SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis, 20 November 2025.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa meski ada penurunan dana transfer ke daerah (TKD), arah program prioritas 2026 tetap tidak berubah. Seluruh agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetap diutamakan,” tegas Luthfi.
Ia menegaskan, fokus pembangunan tahun depan tetap mengarah pada ketahanan pangan. “Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” imbuhnya.
Luthfi menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2026 yang kini mulai disiapkan.
Indikator Ekonomi Jateng Menguat
Rancangan yang disepakati menunjukkan sejumlah indikator ekonomi Jawa Tengah mengalami penguatan. Pada Triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,37 persen, naik dari tahun sebelumnya di angka 4,93 persen.
Dengan capaian itu, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5–6 persen dengan inflasi terjaga antara 1,5–3,5 persen.
Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 turun menjadi 9,48 persen, dari 9,58 persen pada September 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun dari 4,78 persen menjadi 4,66 persen.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp23,74 Triliun
Di sisi fiskal, Luthfi menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2026 ditargetkan naik 3,04 persen menjadi Rp23,74 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan lebih efisien, turun 2,79 persen dari tahun sebelumnya.
Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar.
Pemprov Jateng juga memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Antara lain melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, pendayagunaan aset pemerintah dan peningkatan layanan Samsat.
Penyesuaian Anggaran akibat Penurunan TKD
Ketua DPRD Jateng Sumanto menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian anggaran pada tahun depan sebagai dampak penurunan dana TKD dari pusat.
“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur, yakni menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah.
Sumber: Pemprov Jateng
Editor: Basuki











