• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Klarifikasi Aksi Damai di RS Wongsonegoro: Murni Sengketa Rekanan Swasta

Basuki by Basuki
4 November 2025
in News, Semarang
65 2
Pemkot Semarang menegaskan aksi damai di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro bukan terkait pemerintah maupun rumah sakit, melainkan murni sengketa antara dua perusahaan rekanan swasta dalam proyek pembangunan gedung rawat inap.

Aksi damai di depan RSD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang pada Senin, 3 November 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa aksi damai yang berlangsung di RSD K.R.M.T Wongsonegoro pada Senin, 3 November 2025, tidak berhubungan langsung dengan Pemkot maupun pihak manajemen rumah sakit.

Persoalan Internal 2 Rekanan Swasta

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSD K.R.M.T Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan persoalan internal antara dua perusahaan rekanan swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.

Menurut Hakam, proyek pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh kontraktor utama, PT Wahyu Prima, berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

“Hubungan kerja resmi rumah sakit adalah dengan PT Wahyu Prima. Sementara pihak yang melakukan aksi, yaitu PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki kontrak langsung dengan rumah sakit,” tegas Hakam.

Tuntutan Pembayaran Pekerjaan MEP

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) yang diklaim telah dilakukan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik. Selama aksi, situasi tetap kondusif dengan pengamanan dari Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang.

Setelah aksi selesai, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di Aula Koramil Tembalang dengan pendampingan aparat keamanan.

“Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan penghitungan bersama atas volume pekerjaan yang telah terpasang di lapangan,” jelas Hakam.

Proses penghitungan dilakukan pada 23–24 Oktober 2025 dini hari, dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak.

Pemkot Dorong Penyelesaian Profesional

Hakam menambahkan, pihak rumah sakit telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan permasalahan secara profesional tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik.

“Kami tekankan bahwa persoalan ini murni antara dua perusahaan swasta. Pemkot Semarang maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya,” ujarnya.

Pemkot Semarang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal. Pemerintah kota akan terus memantau agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tambah Hakam.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aksi damai SemarangBerita SemarangPemkot Semarangproyek rumah sakitRS Wongsonegorosemarang hari ini
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Waka DPRD Jepara Junarso Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perda Perlindungan Petani

Next Post

Inflasi Rembang Oktober 2025 Capai 0,45 Persen, Emas dan Telur Jadi Penyumbang Terbesar

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
578
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya