SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan ChildFund International Indonesia resmi menjalin kerja sama dalam berbagai program pemberdayaan dan perlindungan anak.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin, 3 November 2025.
Program yang disepakati meliputi perlindungan anak dari perundungan (bullying), penggunaan internet ramah anak, serta penguatan Green Economy Recovery yang mendorong remaja untuk kembali menekuni sektor pertanian dan peternakan.
Kegiatan ini akan dijalankan di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Boyolali, Banyumas, Wonogiri, dan Cilacap.
Dorong Anak Muda Cinta Pertanian
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis tersebut. Ia menilai, program ini sejalan dengan upaya Pemprov Jateng menjadikan daerahnya sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
“Ini juga sejalan dengan program kami menjadikan Jawa Tengah sebagai wilayah penumpu pangan. Anak-anak harus kembali mencintai profesi petani,” ujar Sumarno.
Ia berharap program ini mampu mendorong generasi muda untuk terlibat aktif di sektor pertanian, sekaligus membangun kesadaran tentang pentingnya kemandirian pangan di masa depan.
Jangkau 10.000 Anak dan Remaja
Sementara itu, Resource Mobilization and Partnership Manager ChildFund International Indonesia, Rudy Sukanto, menjelaskan bahwa program ini menyasar 5.000 hingga 10.000 penerima manfaat dari berbagai kelompok usia.
Dijelaskan, program tersebut akan diberikan sesuai dengan kelompok umur. Pertama, dari usia 0-6 tahun akan fokus tentang parenting, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan lain-lain. Kedua, pada usia 7-14 tahun dikenalkan dengan pendidikan dasar, keterampilan, pembelajaran sosial emosional.
“Nah, yang program di pertanian itu pada usia 15-24 tahun. Kami masuk melalui kelompok-kelompok pemuda yang ada di pedesaan, seperti Karang Taruna, dan lainnya,” tutur Rudy.
ChildFund juga akan melibatkan berbagai instansi dan mitra lokal, seperti Dinas Pertanian, Dinas Sosial, YKKS (Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata), dan YKSB (Yayasan Keluarga Sejahtera Boyolali), serta para orang tua.
Sumber: Pemprov Jateng
Editor: Basuki











