• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penambang Minta Pemkab Kendal Berantas Tambang Ilegal Sebelum Terapkan Taping Box

Basuki by Basuki
30 Oktober 2025
in News, Kendal
69 3
Penambang di Kendal menuntut Pemkab memberantas tambang ilegal sebelum menerapkan sistem taping box pajak MBLB.

Kegiatan sosialisasi pajak MBLB di Aula Dinas PUPR Kendal, Kamis 30 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Sosialisasi penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal dan Satgas MBLB di Aula Dinas PUPR Kendal, Kamis, 30 Oktober 2025, menuai protes dari sejumlah penambang.

Mereka tidak menolak kebijakan taping box untuk transparansi pajak, namun menuntut pemerintah daerah agar terlebih dahulu memberantas tambang ilegal yang masih marak beroperasi di Kabupaten Kendal.

Tambang Ilegal Rusak Harga Pasar

Salah satu perwakilan penambang, Aan Tawli selaku kuasa direksi PT Hotel Candi Baru (HCB), menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal menyebabkan harga pasar turun drastis.

Menurutnya, tambang ilegal bisa menjual material jauh lebih murah karena tidak menanggung biaya pajak, perizinan, maupun pemulihan lingkungan.

“Penting untuk memberantas tambang-tambang ilegal. Mereka menetapkan harga di bawah wajar dan bahkan memakai IUP (Izin Usaha Pertambangan) kami yang legal untuk menyelundupkan material ke kegiatan proyek,” ujarnya.

Aan menilai langkah penertiban tambang ilegal harus dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan taping box tidak justru memberatkan penambang legal.

Minta Penyesuaian Harga Patokan MBLB

Selain menyoroti tambang ilegal, Aan juga mengkritisi penentuan harga patokan MBLB yang dinilai tidak sesuai kondisi pasar di Kendal.

Ia menyebut, Pemprov Jateng menetapkan harga dasar sebesar Rp20 ribu per kubik, dengan tarif pajak 20 persen ditambah 25 persen menjadi Rp5 ribu per kubik.

“Faktanya, harga jual di lapangan hanya Rp7 ribu hingga Rp12 ribu per kubik. Kalau dasar pajaknya tetap Rp20 ribu, jelas memberatkan,” ungkapnya.

Aan berharap Pemkab Kendal dapat meninjau ulang aturan tersebut agar tidak memicu praktik ketidakpatuhan pajak di kalangan penambang.

Pemkab Janji Tindak Tambang Ilegal

Menanggapi keluhan para penambang, Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB, Benny Karnadi, mengakui masih banyak tambang ilegal yang beroperasi dan memicu distorsi harga pasar.

Selain itu, praktik perantara (makelar) antara penambang dan penerima manfaat (offtaker) turut memperkeruh sistem penjualan material.

“Terlalu banyak makelar. Kita akan tertibkan tambang ilegal dan bersurat ke para offtaker untuk meninjau ulang sistem kontrak mereka,” tegas Benny.

Taping Box Optimalkan Pajak MBLB

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menjelaskan bahwa penerapan sistem taping box bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas pemungutan pajak MBLB.

Menurut Bupati Tika, sistem ini akan memantau langsung transaksi di titik-titik tambang secara digital untuk menekan potensi kebocoran pendapatan.

“Potensi pajak MBLB Kendal tahun 2025 mencapai Rp13,7 miliar. Namun targetnya baru Rp5,6 miliar, dan capaian hingga kini baru Rp1,8 miliar. Jadi kita perlu optimalisasi,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bapenda KendalBerita KendalKendal Hari Inipajak MBLB KendalSatgas MBLBtambang ilegal Kendaltaping box MBLB
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Satlantas Polres Blora Edukasi Pelajar SMAN 1 Ngawen Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Next Post

142 Peserta Seleksi Magang ke Jepang Jalani Tahap Wawancara di Demak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

by ulfa puspa
25 Agustus 2026
549

KENDAL, Lingkarjateng.id - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal mendaftarkan tradisi weh-wehan ke kalender event nasional Karisma Event Nusantara (KEN).  Karisma Event Nusantara merupakan program strategisKementerian...

Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
772

KENDAL, Harianmuria.com – Corak batik Pramesti khas Kabupaten Kendal masuk daftar 12 besar wastra batik terbaik se-Indonesia. Batik Pramesti dikenalkan oleh mantan Bupati kendal, Widya Kandi Susanti. Pembuatan...

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
521

KENDAL, Harianmuria.com – Tradisi weh-wehan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW masih lestari di kalangan masyarakat Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Weh-wehan merupakan tradisi saling berbagi dan bertukar makanan...

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
616

KENDAL, Harianmuria.com – Revitalisasi sembilan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2026. Sembilan PAUD penerima bantuan revitalisasi tersebut yakni TK...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
527
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
521
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
768

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Tahun Depan Karnaval HUT RI di Grobogan Kembali Digelar 2 Hari

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • 14 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Dari Purna PMI Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Kisah Mimin Mintarsih Bukti Brain Circulation Bangun Indonesia

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Peringatan Maulid Nabi di Rembang, Pemkab Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persatuan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Hobi Buat Miniatur Bus, ASN Blora Ini Raup Cuan di Waktu Luang

Hobi Buat Miniatur Bus, ASN Blora Ini Raup Cuan di Waktu Luang

31 Maret 2025
587
Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

28 Juli 2026
522

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya