• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Blora Ajukan 2 Judicial Review ke MK: Gugat Pembagian DBH Migas dan Pemangkasan TKD

Basuki by Basuki
20 Oktober 2025
in News, Blora
67 3
Pemkab Blora melalui MAKI ajukan judicial review ke MK soal pembagian DBH Migas yang dinilai tak adil serta pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat.

Ketua MAKI Boyamin. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan dua Judicial Review (JR) atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dinilai tidak adil serta pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah.

DBH Migas Blora 3 Persen, Tidak Adil

Ketua MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa selama ini Kabupaten Blora hanya mendapat DBH Migas sebesar 3 persen dari daerah penghasil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menurutnya, pembagian tersebut tidak memenuhi asas keadilan karena Blora merupakan wilayah dengan sekitar 30 persen Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu, tetapi justru mendapat porsi yang lebih kecil dari kabupaten lain yang lebih jauh dan tidak terdampak atas produksi.

“Wilayah Kerja Pertambangan Blok Cepu di Blora saja sekitar 30 persen. Masa iya dapatnya cuma sedikit, bahkan setara dengan kabupaten yang hanya berbatasan saja seperti Jombang. Kan aneh,” tegas Boyamin, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca juga: DBH Migas Blok Cepu Tak Adil, Bupati Blora Siap Ajukan Judicial Review ke MK

2 Poin Gugatan JR ke MK

Boyamin menjelaskan bahwa ada dua poin utama yang akan diajukan dalam Judicial Review ke MK, yaitu keadilan pembagian DBH Migas berdasarkan kedekatan WKP dan pemangkasan TKD yang sangat merugikan daerah.

“Pertama itu soal WKP. DBH Migas Blora sangat minim. Bahkan setara dengan Jombang, padahal kami masuk dalam WKP. Yang kedua soal pemotongan TKD. Tapi yang utama tetap WKP dulu,” ujarnya.

MAKI menegaskan, upaya ini merupakan bentuk pembelaan terhadap hak rakyat Blora agar tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Perjuangan Panjang Sejak 2006

Boyamin menegaskan, upaya ini semata-mata untuk membela rakyat Blora terhadap kekayaan alam yang dikandung. Terlebih dirinya sejak 2006 lalu sudah mengupayakan hak dari masyarakat Blora.

“Dulu soal Participating Interest (PI) di 2006 kami ajukan ke Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sayangnya kami lalai soal DBH. Tahun 2019-2020 kami ajukan lagi atas nama masyarakat. Namun ditolak karena legal standingnya kurang pas kata MK. Katanya perlu Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, pada 2024 lalu pun dirinya bersama Bupati Blora Arief Rohman pun sudah merencanakan Judicial Review. Namun, masih otak-atik strategi.

“Kan kemarin sudah dibahas sama Bupati, ternyata perlu legitimasi, atau dorongan dari DPRD setempat. Alhamdulillah sudah dapat dukungan juga. Jadi legal standingnya sudah lengkap,” ujarnya.

MAKI menargetkan berkas gugatan akan diajukan pada akhir tahun 2025 atau paling cepat November mendatang.

“Semoga bisa tembus. Ini langkah supaya orang Blora tidak hanya jadi penonton Blok Cepu,” tegas Boyamin.

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Bupati Desak Kompensasi Dampak yang Adil

Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Blora selama ini menjadi wilayah yang paling terdampak dari aktivitas eksploitasi Blok Cepu, contohnya krisis air yang terjadi di wilayah Kedungtuban karena air Bengawan Solo diambil. .

“Kalau menghitung dampak negatifnya, yang merasakan Blora. Karena Bengawan Solo yang disedot airnya. Terus seluruh kendaraan, saat pembangunan ditempatkan di Cepu semua,” jelasnya.

Arief menilai, pembagian DBH saat ini sangat tidak adil. Ia bahkan telah menyampaikan keluhan langsung kepada kementerian dan pihak terkait agar sistem pembagian dana hasil migas dapat direvisi.

“Mosok yang paling kena dampak, malah dapat lebih sedikit dibanding Jombang atau Lamongan,” ujarnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlok CepuBlora Hari IniDBH MigasJudicial ReviewMAKIMKPemkab BloraTKD 2026UU HKPD
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

APTRI Kembali Protes Penghentian Giling PG GMM, DPRD Blora Upayakan Solusi ke Pusat

Next Post

Gus Haiz Serap Aspirasi Warga 3 Kecamatan Jepara, Soroti Jalan dan Operasional Truk

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
630
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya