SALATIGA, Harianmuria.com – Kalangan pekerja di Kota Salatiga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga agar lebih berpihak kepada mereka dalam pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga tahun 2026.
Para buruh meminta agar penetapan UMK tahun depan benar-benar memperhatikan kenaikan biaya hidup yang terus meningkat, terutama harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan sewa tempat tinggal.
UMK 2025 Belum Cukup untuk Hidup Layak
Pekerja menilai, UMK Salatiga tahun 2025 sebesar Rp2.164.000 masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Salah seorang pekerja pabrik besar di Salatiga, Warsono (33), mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah memperjuangkan kenaikan UMK 2026 minimal 10–12 persen agar seimbang dengan tingkat inflasi dan kebutuhan hidup masyarakat.
“Kenaikan harga-harga sudah jauh melampaui kenaikan upah. Biaya kontrakan, listrik, dan kebutuhan pangan naik terus. Kami minta Pemkot dan Dewan Pengupahan memperhatikan aspek kebutuhan hidup layak, bukan sekadar angka formal,” ujarnya, Rabu, 8 Oktober 2025.
Harus Cari Tambahan Penghasilan
Menurut Warsono, banyak pekerja di sektor industri dan jasa di Salatiga kini terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk menutupi kebutuhan harian. Hal ini menunjukkan bahwa UMK saat ini belum ideal sebagai jaring pengaman sosial bagi buruh.
“Pekerja tidak menuntut berlebihan. Kami hanya ingin upah yang cukup untuk makan bergizi, menyekolahkan anak, dan hidup layak di kota sendiri,” tuturnya.
Pekerja pabrik garmen di Salatiga, Rina (27), mengaku penghasilannya saat ini hanya cukup untuk kebutuhan pokok bulanan.
“Kalau kontrakan dan listrik sudah dibayar, sisanya tinggal sedikit. Harapan kami, tahun depan ada kenaikan yang bisa membuat kami sedikit lega,” ucapnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











