• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Usulkan 1.111 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Skema Gajinya

Basuki by Basuki
28 Agustus 2025
in News, Kendal
73 3
Pemkab Kendal usulkan 1.111 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu demi tingkatkan kesejahteraan non-ASN.

Kepala BKPP Kendal Abdul Basir. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengusulkan 1.111 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kendal.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdur Basir, menjelaskan bahwa usulan tersebut mencakup tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum terdata.

“Pemerintah daerah tetap memprioritaskan yang sudah masuk database BKN. Namun, yang belum masuk pun masih bisa diusulkan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Basir, Kamis, 28 Agustus 2025.

Perbedaan PPPK Reguler dan Paruh Waktu

Basir menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki skema kerja dan penghasilan yang berbeda dengan PPPK reguler. Kontrak PPPK paruh waktu berlaku satu tahun dan akan diperbarui secara berkala.

“Kalau PPPK reguler kontraknya lima tahun dengan gaji mengikuti Peraturan Presiden. Sedangkan PPPK paruh waktu akan diberi penghasilan setara dengan gaji yang saat ini diterima para tenaga honorer,” jelasnya.

135 Tenaga Honorer Tidak Diusulkan

Dari total 1.246 tenaga honorer di Kendal, hanya 1.111 orang yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Sebanyak 135 orang tidak bisa diusulkan karena tidak tercatat dalam database BKN.

Pemkab Kendal berharap kebijakan ini dapat menjadi jalan tengah antara peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan keterbatasan fiskal daerah.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KendalBerita KendalBKPP Kendaldatabase BKNKendal Hari Ininon-ASN KendalPemkab KendalPPPK paruh waktutenaga honorer Kendal
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Gunungan Sampah Capai 15 Meter, TPA Ngronggo Salatiga Diprediksi Penuh 2 Tahun Lagi

Next Post

Polres Blora Tetapkan 3 Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Terancam 6 Tahun Penjara

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
506

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

by Rosyid
14 Agustus 2026
526

KENDAL, Harianmuria.com - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14...

Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

by Rosyid
13 Agustus 2026
980

KENDAL, Harianmuria.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap penggunaan dana hibah Rp20 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit...

Siswa SMP di Kendal Diedukasi Pertolongan Pertama Luka Psikologis Imbas Bullying

Siswa SMP di Kendal Diedukasi Pertolongan Pertama Luka Psikologis Imbas Bullying

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Patean, Kabupaten Kendal diberi edukasi pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP) akibat perundungan (bullying). Bidan Puskesmas Patean, Ika Triwulansih, mengatakan edukasi dan...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
515
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

16 Agustus 2026
512
Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
602

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya