BLORA, Harianmuria.com – Audiensi DPRD Kabupaten Blora terkait tata kelola sumur minyak rakyat yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 diwarnai aksi walk out dari kelompok masyarakat sipil, yakni Front Blora Selatan dan Masyarakat Blora Peduli.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakhadiran para pemangku kepentingan yang seharusnya bertanggung jawab atas tata kelola sumur minyak rakyat di Blora, sebagai implikasi dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Hanya perwakilan ESDM dan Ketua Praja Blora yang hadir dalam audiensi DPRD. Sementara Pemkab Blora, Dinas PMD, BUMD BPE, BME Blora Minyak Energi, UMKM Mataram Connection, hingga Pertamina EP absen.
“Audiens ini kehilangan legitimasi ketika aktor-aktor utama melarikan diri dari tanggung jawab. Tata kelola sumur rakyat bukan sekadar regulasi, ini soal nyawa manusia,” ujar E.A. Wijaya, juru bicara Front Blora Selatan dalam pernyataan resmi.
Protes atas Ketidakhadiran Pemangku Kepentingan
Front Blora Selatan menegaskan bahwa ketidakhadiran pihak terkait adalah pelecehan terhadap demokrasi dan penghinaan terhadap DPRD sebagai representasi rakyat. Mereka menilai pejabat yang menghindar kehilangan moralitas publik.
“Bagaimana rakyat bisa percaya bahwa sumur rakyat dikelola transparan, jika forum resmi saja para pemangku kepentingan bersembunyi?” tambah Wijaya.
Tuntutan Front Blora Selatan
Dalam keterangan resminya, Front Blora Selatan menegaskan tiga pernyataan sikap;
- Menolak melanjutkan audiens karena dialog kehilangan substansi tanpa kehadiran pemangku kepentingan.
- Mendesak DPRD Blora memanggil ulang pihak-pihak terkait dan menjadwalkan audiens baru.
- Menyatakan bahwa jika forum demokrasi formal dilecehkan, jalan rakyat akan menjadi ruang utama untuk menagih pertanggungjawaban.
“Demokrasi menuntut keberanian untuk hadir, mendengar, dan mempertanggungjawabkan kebijakan. Jika forum seperti ini saja tidak dihormati, bagaimana rakyat bisa percaya pada tata kelola yang lebih besar?” tegas Wijaya.
Front Blora Selatan menekankan bahwa setiap kebijakan terkait sumur minyak rakyat harus berpihak pada keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Demokrasi akan mati bukan karena rakyat berhenti bersuara, tapi karena pemangku kepentingan yang menutup telinga dan menghindar dari panggilan rakyat,” tutup Wijaya.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki











