• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mendagri Terbitkan Edaran: Kenaikan Pajak Daerah Harus Adil dan Tidak Memberatkan Rakyat

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025
in News
77 3
Mendagri terbitkan edaran agar kenaikan pajak dan retribusi daerah dilakukan adil, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Antaranews/Harianmuria.com)

613
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/4528/SJ yang menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam kebijakan kenaikan pajak daerah dan retribusi daerah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Indonesia.

Edaran ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan berbagai bentuk retribusi yang langsung berdampak pada masyarakat.

Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Boleh Memberatkan Masyarakat

Mendagri menegaskan bahwa dalam menetapkan tarif pajak dan retribusi, pemerintah daerah harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi ini dapat memperburuk beban hidup masyarakat, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Setiap penyesuaian tarif pajak dan retribusi harus dilakukan secara adil, bermanfaat, dan memiliki kepastian hukum,” tulis Tito dalam surat edaran tersebut.

Arahan untuk Pemerintah Daerah: Hati-Hati Naikkan PBB dan NJOP

Surat edaran tersebut secara khusus mengarahkan Bupati dan Wali Kota untuk:

  • Menunda atau mencabut peraturan kepala daerah (Perkada) yang menaikkan tarif PBB-P2 dan/atau NJOP jika dinilai memberatkan masyarakat.
  • Memberlakukan kembali Perkada dari tahun sebelumnya jika diperlukan, sambil memperhatikan kondisi wilayah dan daya beli warga.
  • Melibatkan masyarakat melalui sosialisasi kebijakan sebelum diberlakukan secara resmi.

Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Gubernur diminta untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi oleh kabupaten/kota di wilayahnya. Evaluasi dilakukan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum

Gubernur juga diminta menggerakkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran atau kebijakan yang merugikan masyarakat.

Pemda Diminta Koordinasi dengan Pusat

Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis terkait sebelum menetapkan kebijakan baru di bidang pajak dan retribusi.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Mendagri berharap pemerintah daerah lebih bijak dan adil dalam menyusun kebijakan fiskal daerah. Kenaikan pajak dan retribusi bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Sumber: Kemendagri
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aturan pajak barukebijakan fiskal daerahkenaikan NJOPMendagripajak daerahPBB-P2pemulihan ekonomiretribusi daerahsurat edaran mendagriTito Karnavian
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Mohammad Saleh Dorong Optimalisasi BLK dan Bursa Kerja untuk Tekan Pengangguran di Jateng

Next Post

Ahmad Luthfi Pastikan Situasi Pati Kondusif, Pelayanan Publik Normal Setelah Aksi Demo

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Usul Revisi 2 Perda, Ada Aturan Baru Pajak dan Retribusi

Pemkab Grobogan Usul Revisi 2 Perda, Ada Aturan Baru Pajak dan Retribusi

by ulfa puspa
30 September 2026
641

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menggeber pembenahan sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat peran bank milik daerah. Upaya tersebut diperkuat dengan mengajukan dua rancangan peraturan daerah (paperda)...

Kendal Integrasikan Data Pertanahan-Pajak, Bupati Tika: Kurangi Potensi Loss Income

Kendal Integrasikan Data Pertanahan-Pajak, Bupati Tika: Kurangi Potensi Loss Income

by ulfa puspa
23 September 2026
538

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani kerja sama peralihan hak terintegrasi (perintis) untuk memperkuat integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah, Rabu, 23 September 2026. Bupati Kendal,...

Lampaui Target, Realisasi Penerimaan PBB-P2 Jepara 2026 Sudah Tembus Rp71,73 Miliar

Lampaui Target, Realisasi Penerimaan PBB-P2 Jepara 2026 Sudah Tembus Rp71,73 Miliar

by Rosyid
8 September 2026
526

JEPARA, Harianmuria.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jepara hingga 8 September 2026 telah mencapai Rp71,73 miliar. Angka tersebut melampaui target tahun...

Usulan Tarif BPHTB Jadi 2,5 Persen, DPRD Pati akan Bahas di Perubahan Perda Pajak Daerah

Usulan Tarif BPHTB Jadi 2,5 Persen, DPRD Pati akan Bahas di Perubahan Perda Pajak Daerah

by ulfa puspa
4 September 2026
538

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mencermati usulan penurunan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 2,5 persen. Usulan tersebut...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

28 Juli 2026
670
NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

28 Januari 2026
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya