• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mendagri Terbitkan Edaran: Kenaikan Pajak Daerah Harus Adil dan Tidak Memberatkan Rakyat

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025
in News
75 3
Mendagri terbitkan edaran agar kenaikan pajak dan retribusi daerah dilakukan adil, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Antaranews/Harianmuria.com)

601
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/4528/SJ yang menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam kebijakan kenaikan pajak daerah dan retribusi daerah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Indonesia.

Edaran ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan berbagai bentuk retribusi yang langsung berdampak pada masyarakat.

Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Boleh Memberatkan Masyarakat

Mendagri menegaskan bahwa dalam menetapkan tarif pajak dan retribusi, pemerintah daerah harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi ini dapat memperburuk beban hidup masyarakat, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Setiap penyesuaian tarif pajak dan retribusi harus dilakukan secara adil, bermanfaat, dan memiliki kepastian hukum,” tulis Tito dalam surat edaran tersebut.

Arahan untuk Pemerintah Daerah: Hati-Hati Naikkan PBB dan NJOP

Surat edaran tersebut secara khusus mengarahkan Bupati dan Wali Kota untuk:

  • Menunda atau mencabut peraturan kepala daerah (Perkada) yang menaikkan tarif PBB-P2 dan/atau NJOP jika dinilai memberatkan masyarakat.
  • Memberlakukan kembali Perkada dari tahun sebelumnya jika diperlukan, sambil memperhatikan kondisi wilayah dan daya beli warga.
  • Melibatkan masyarakat melalui sosialisasi kebijakan sebelum diberlakukan secara resmi.

Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Gubernur diminta untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi oleh kabupaten/kota di wilayahnya. Evaluasi dilakukan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum

Gubernur juga diminta menggerakkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran atau kebijakan yang merugikan masyarakat.

Pemda Diminta Koordinasi dengan Pusat

Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis terkait sebelum menetapkan kebijakan baru di bidang pajak dan retribusi.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Mendagri berharap pemerintah daerah lebih bijak dan adil dalam menyusun kebijakan fiskal daerah. Kenaikan pajak dan retribusi bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Sumber: Kemendagri
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aturan pajak barukebijakan fiskal daerahkenaikan NJOPMendagripajak daerahPBB-P2pemulihan ekonomiretribusi daerahsurat edaran mendagriTito Karnavian
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Mohammad Saleh Dorong Optimalisasi BLK dan Bursa Kerja untuk Tekan Pengangguran di Jateng

Next Post

Ahmad Luthfi Pastikan Situasi Pati Kondusif, Pelayanan Publik Normal Setelah Aksi Demo

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Rayakan HUT RI, Pemkab Kudus Hapus Denda PBB-P2 hingga 31 Agustus 2026

by utia
18 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan Hari Jadi Kota Kudus ke-477, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuat kebijakan khusus yang dinilai...

Soal Retribusi Sumur Minyak Rakyat, Pemkab Blora Hati-Hati Gunakan Dasar Hukum

Soal Retribusi Sumur Minyak Rakyat, Pemkab Blora Hati-Hati Gunakan Dasar Hukum

by ulfa puspa
25 Mei 2026
591

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora masih mencari dasar hukum penarikan retribusi pengelolaan sumur minyak rakyat untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah,...

Cegah Kebocoran, Pemkot Semarang Pakai Sistem Nontunai Retribusi Persampahan 

Cegah Kebocoran, Pemkot Semarang Pakai Sistem Nontunai Retribusi Persampahan 

by ulfa puspa
15 Mei 2026
542

SEMARANG, Harianmuria.com — Pemerintah  Kota Semarang  menerapkan sistem pembayaran cashless atau nontunai untuk pembayaran retribusi persampahan. Pemerintah mulai menggunkan sistem nontunai untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus...

Pemkab Jepara Mudahkan Bayar Pajak Hotel dan Kos Pakai QRIS

Pemkab Jepara Mudahkan Bayar Pajak Hotel dan Kos Pakai QRIS

by ulfa puspa
11 Mei 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meluncurkan sistem pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel dan rumah kos, menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
646
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kartun Hafiz & Hafiza, salah satu rekomendasi tontonan menarik dapat kenalkan anak pada Al Quran. (YouTube Hafiz&Hafiza/Harianmuria.com)

7 Rekomendasi Kartun Islami Menarik Ini Bantu Kenalkan Anak pada Al-Qur’an

9 Desember 2022
1k
Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
2.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya