Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bupati dan Kabapas Semarang Teken Nota Kesepakatan Program Pidana Kerja Sosial

Bupati dan Kabapas Semarang Teken Nota Kesepakatan Program Pidana Kerja Sosial

Basuki by Basuki
12 Agustus 2025 19:17
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Semarang dan Kabapas Semarang tandatangani nota kesepakatan program pidana kerja sosial sebagai bagian implementasi KUHP baru 2025.

Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menandatangani nota kesepakatan. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menandatangani nota kesepakatan penting bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, bersama Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto, pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Tempat Wisata Pesona Garda, Kecamatan Pringapus.

Nota kesepakatan mencakup persetujuan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak – langkah yang menunjukkan sinergi yang kuat antara Bapas dan Pemkab Kabupaten Semarang.

Sinergi dan Efisiensi Program

Totok Budiyanto menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemasyarakatan melalui penyediaan lokasi kerja sosial strategis, kolaborasi lintas instansi, dan sinkronisasi program tindakan sosial masyarakat

Baca Juga:  Hiace Rombongan Susteran Jakarta Tabrak Truk di Tol Semarang–Solo, 1 Penumpang Meninggal

“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Bapas dan Pemkab Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan masyarakat,” jelas Totok.

Program Klien Bapas Peduli dan Penguatan Pariwisata Lokal

Kegiatan ini diadakan bersamaan dengan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui program ‘Klien Bapas Peduli’, sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. Bupati Ngesti menambahkan bahwa pelaksanaan di lokasi wisata juga bermanfaat untuk promosi lokal dan mendukung edukasi masyarakat.

“Selain bermanfaat secara sosial, kegiatan ini juga memperkenalkan Pesona Garda dan mendukung pertumbuhan wisata di Dusun Dawung, Desa Candirejo,” ujarnya.

Landasan Hukum Pidana Kerja Sosial

Wakil Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, Muhammad Susani, turut hadir dan menyampaikan landasan hukum program ini. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pidana kerja sosial ditujukan sebagai alternatif dari pidana penjara jangka pendek, terutama untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 tahun.

Baca Juga:  Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

Tujuan pidana kerja sosial adalah memberikan pembinaan kepada pelaku, melindungi masyarakat, dan memulihkan tatanan sosial.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangBupati SemarangInfo SemarangKabapas SemarangKUHP 2025nota kesepakatanpemasyarakatan Semarangpidana kerja sosialprogram kerja sosial

Related Posts

Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Tukimah warga Kabupaten Semarang kaget PBB naik 400 persen, Pemkab tegaskan tarif PBB tak berubah.

Warga Kaget PBB Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Tegaskan Tarif Tak Berubah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS