• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
70 4
Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Hampir lima bulan pascainsiden maut di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, proses hukum belum juga masuk ke tahap persidangan. Berkas perkara yang dikirim Polres Blora ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dinyatakan belum lengkap atau belum P-21.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko Raharjo, menyatakan bahwa setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara, jaksa memutuskan untuk mengembalikannya ke penyidik Polres guna dilengkapi sesuai petunjuk.

“Setelah kami teliti, berkas dikembalikan lagi ke penyidik dan diberikan petunjuk jaksa untuk dilengkapi,” ujar Jatmiko, Senin, 30 Juni 2025.

Menurutnya, berkas tersebut dikirim ke Kejari sekitar sepekan lalu. Namun karena terdapat kekurangan data dan dokumen pendukung, statusnya belum dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet membenarkan bahwa berkas perkara memang dikembalikan oleh kejaksaan. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah menyempurnakan berkas dengan tambahan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

“Pemeriksaan tambahan dari Labfor sudah selesai, tinggal kirim balik berkasnya,” kata Selamet.

Sebagaimana diketahui, insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Saat itu, sebuah lift crane jatuh dalam proses pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora di Kecamatan Jepon. Kecelakaan kerja tersebut menyebabkan lima pekerja tewas dan delapan lainnya luka parah.

Polres Blora menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Proyek berinisial Sg sebagai tersangka pada Rabu, 16 April 2025. Ia dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Namun seminggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada Jumat, 25 April 2025, Sg sempat dirawat inap selama tiga hari di RS PKU dengan alasan kesehatan. Hal ini menjadi dasar permohonan penangguhan penahanan.

Hingga akhir Juni 2025, proses hukum kasus ini belum juga masuk tahap penuntutan. Masyarakat dan keluarga korban berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan adil.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraInfo Blorainsiden maut RS PKU blorakasus crane jatuh Blorakecelakaan kerja BloraKejari BloraPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Blora
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

Next Post

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Monumen menara Kudus yang menyimpan banyak oleh-oleh khas mulai dari jenang sampai sirup parijoto. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kudus, Mulai Jenang Sampai Sirup Parijoto

20 September 2022
1.2k
Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
720

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya