REMBANG, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Rembang kini makin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya pencetakan KTP elektronik (E-KTP). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang telah memperluas layanan cetak E-KTP ke dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Sarang dan Gunem.
Dengan penambahan ini, sudah 12 kecamatan di Rembang yang memiliki fasilitas pencetakan E-KTP secara mandiri, tanpa perlu ke kantor Dindukcapil di kabupaten.
“Senin dan Rabu kemarin, mesin cetak E-KTP sudah ditempatkan di Sarang dan Gunem. Sosialisasi ke desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” kata Khotib, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Kamis, 19 Juni 2025.
Khotib menjelaskan, proses pengurusan E-KTP kini lebih efisien berkat integrasi dengan aplikasi Sipenduk Online. Warga cukup mendaftar melalui kantor desa, lalu datang ke kantor kecamatan untuk foto dan cetak KTP.
“Prinsipnya, daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” tambahnya.
Jika satu mesin cetak hanya melayani satu kecamatan, proses pencetakan bisa selesai dalam sehari. Namun bila satu kantor melayani dua kecamatan, waktu pelayanan maksimal adalah dua hingga tiga hari.
Saat ini, tinggal dua kecamatan yang belum memiliki mesin cetak E-KTP, yakni Kecamatan Sluke dan Bulu. Namun Dindukcapil memastikan bahwa pengadaan perangkat telah masuk dalam APBD Perubahan 2025.
“Tinggal menunggu dokumen anggarannya selesai. Setelah itu langsung dijalankan,” jelas Khotib.
Sementara menunggu realisasi, warga Kecamatan Sluke masih dilayani di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Untuk warga di Kecamatan Rembang, layanan pencetakan E-KTP dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena dinilai lebih representatif dan strategis..
Salah satu warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Panto, menyambut baik kemudahan ini. “Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Jelas lebih hemat waktu dan ongkos,” ucapnya.
Pemkab Rembang menargetkan bahwa seluruh 14 kecamatan di wilayahnya dapat melayani pencetakan E-KTP mandiri secara penuh pada akhir tahun 2025.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)