BLORA, Harianmuria.com – Upaya perpanjangan izin pengelolaan sumur tua lapangan Ledok dan Semanggi kini tinggal selangkah lagi terwujud. Kepastian ini membawa optimisme besar bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor minyak dan gas (migas).
Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa potensi besar dari sumur tua harus dioptimalkan agar menjadi sumber pemasukan riil bagi daerah.
“Dengan perpanjangan izin ini, kita berharap PAD Blora bisa terdongkrak kembali. Potensi sumur tua dan sumur rakyat masih besar dan perlu dikelola lebih profesional,” kata Arief, Selasa, 10 Juni 2025.
Perjuangan memperpanjang izin ini dikawal langsung oleh Wakil Bupati Sri Setyorini dan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, yang bersama-sama memaparkan urgensi izin ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Alhamdulillah, kemarin Bu Rini dan Pak Siswanto sudah ke Kementerian. Hasilnya positif, sudah disetujui Pak Menteri dan Dirjen. Tinggal menyusun skema kerja sama antara BUMD dan para penambang,” tambah Arief.
Baca juga: Kabar Baik untuk Penambang! Izin Sumur Minyak Tua Blora Segera Diteken Dirjen Migas
Bupati menekankan pentingnya manajemen sumur tua yang profesional agar memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan daerah. Ia juga berharap BUMD lokal mampu mengambil peran penting sebagai pengelola, bekerja sama dengan masyarakat penambang.
“Selangkah lagi. Kalau ini tertata baik, tidak hanya PAD meningkat, tapi juga kesejahteraan warga sekitar sumur tua ikut terdongkrak,” tegas Arief.
Menurut Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, masih ada satu tahap administratif terakhir yakni penandatanganan dokumen oleh Dirjen Migas. Namun secara prinsip, seluruh tahapan teknis dan substansi sudah mendapat persetujuan.
“Presentasi kami di Jakarta kemarin berlangsung sekitar enam jam. Secara prinsip sudah ACC. Tinggal tanda tangan final,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sri Setyorini meminta masyarakat dan penambang untuk bersabar menunggu proses finalisasi yang sedang berlangsung. “Kami terus mengupayakan agar izin ini segera tuntas. Nanti jika sudah final, akan kami umumkan resmi,” ujarnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)