PATI, Harianmuria.com – Usai resmi diserahkannya akta badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pendapa Kabupaten Pati pada Selasa, 10 Juni 2025, DPRD Pati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.
“Kami sangat mengapresiasi legalisasi koperasi ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana koperasi dijalankan secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa,” kata Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan, Rabu, 11 Juni 2025.
Untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip transparansi, DPRD akan melakukan kunjungan kerja langsung ke desa-desa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana koperasi.
“Kami akan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan setiap kopdes dikelola dengan baik. Keuangan harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Muslihan.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)