KENDAL, Harianmuria.com – Sebanyak 535 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kendal akan mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat mengikis angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau salah satu RTLH penerima bantuan di Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kendal, Selasa, 3 Juni 2025. Ia didampingi oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam kunjungan tersebut.
“Kita siapkan bantuan untuk membangun 17 ribu unit rumah layak huni di seluruh Jateng. Dana berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Pemprov Jateng, dengan anggaran sekitar Rp20 juta per rumah,” jelas Luthfi.
Gubernur menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan warga, terutama yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Dengan rumah yang layak, masyarakat bisa hidup lebih sehat dan memiliki daya beli yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng, Boedyo Dharmawan, menyampaikan bahwa pada tahap pertama ini, Kendal mendapatkan 66 unit rumah yang akan segera diperbaiki. SK penetapan sudah diterbitkan oleh Gubernur, dan dana akan dicairkan pada Juni 2025.
“Tahap pertama khusus Kendal ada 66 unit. Secara keseluruhan, tahap pertama mencakup lebih dari 3.000 unit di seluruh Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menjelaskan bahwa hingga kini masih ada sekitar 32 ribu RTLH di Kendal yang memerlukan perbaikan. Ia berkomitmen untuk terus mengajukan bantuan baik ke provinsi, pusat, maupun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Kita masih sangat membutuhkan tambahan bantuan. Kalau bisa 535 unit itu jangan dikurangi, justru saya minta ditambah,” tandas Bupati.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)