• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

Basuki by Basuki
31 Mei 2025
in News, Rembang
78 2
RSUD dr Soetrasno Rembang. (Dok. RSUD Rembang/Harianmuria.com)

RSUD dr Soetrasno Rembang. (Dok. RSUD Rembang/Harianmuria.com)

616
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Seorang satpam di RSUD dr Soetrasno Rembang dijatuhi sanksi tegas setelah diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang pengunjung.

Insiden memalukan ini mencuat setelah pengalaman korban dibagikan melalui media sosial, dan unggahannya viral di kalangan netizen. Respons publik mendorong pihak rumah sakit menjatuhkan sanksi berupa hukuman tidak masuk kerja selama satu bulan tanpa gaji.

Direktur RSUD dr Soetrasno Rembang, dr Samsul Anwar, mengungkapkan pihaknya segera mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus ini dan menegaskan pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan satpam tersebut. Sebagai petugas yang seharusnya melayani dan melindungi, tindakan ini justru memberikan dampak traumatis bagi warga,” kata Samsul, Sabtu (31/5/2025).

Hasil rapat memutuskan bahwa satpam yang bersangkutan disanksi tidak bekerja selama satu bulan tanpa menerima gaji. Selain itu, pihak RSUD telah mencoba menghubungi korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Kami sudah mencoba menghubungi pihak yang dirugikan, tetapi belum berhasil bertemu. Kami akan menjadwalkan pertemuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi, tutur Samsul.

Manajemen RSUD menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh staf, terutama dalam menjaga etika, sikap profesional, dan mutu pelayanan publik.

“Kami berharap tindakan tegas ini menjadi pengingat bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi di lingkungan RSUD dr Soetrasno Rembang,” pungkas Samsul.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangCatcallingInfo Rembangpelecehan verbalRSUD dr Soetrasno RembangRSUD RembangViral
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

Next Post

Sopir Nekat! Truk Pencuri Kayu Jati Tabrak Mobil Patroli Polisi di Blora

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
507

REMBANG, Harianmuria.com – Rumah di Dukuh Ngrandu, Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terbakar pada Rabu, 19 Agustus 2026 tengah malam. Pemilik rumah, Subakri (67) ditemukan meninggal di...

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

by Rosyid
18 Agustus 2026
632

REMBANG, Harianmuria.com - Sebanyak 32 sekolah di Kabupaten Rembang menerima penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Bupati Rembang Harno didampingi Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’...

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang mencatat 428 peristiwa kebakaran pada Januari hingga 11 Agustus 2026. Sekretaris BPBD Rembang, M. Luthfi Hakim, mengungkapkan dari...

Warga Rembang Tewas Usai Duel dengan Keponakan, Begini Kronologinya

Warga Rembang Tewas Usai Duel dengan Keponakan, Begini Kronologinya

by Rosyid
18 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com - Polres Rembang masih menyelidiki kasus kematian Rohmat Supriyanto (49), warga Rembang, setelah terlibat perkelahian dengan keponakannya yang berusia 16 tahun berinisial AUM. Peristiwa itu berlangsung...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
647
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
580
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
668

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya