GROBOGAN, Harianmuria.com – Polsek Brati Polres Grobogan menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara langsung di Balai Desa Jangkungharjo setiap hari Senin.
Program jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kecamatan Brati – terutama warga desa seperti Jangkungharjo, Menduran, Lemahputih, dan Temon yang lokasinya relatif jauh dari kantor Polsek – dalam mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.
Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen Polsek Brati untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Melalui layanan pembuatan SKCK di Balai Desa Jangkungharjo ini, kami berharap pengurusan SKCK jadi lebih mudah dan hemat waktu,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan lengkap, meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, kartu BPJS, dan pas foto ukuran 4×4 dengan latar belakang merah.
Petugas dari Polsek Brati akan hadir di Balai Desa Jangkungharjo setiap hari Senin untuk menerima berkas, melakukan verifikasi, hingga menyerahkan SKCK yang sudah jadi kepada pemohon di lokasi.
Salah seorang pemohon SKCK, Rahma Puspitasari, menyambut baik inisiatif Polsek Brati ini. Ia menilai layanan tersebut sangat membantu warga yang selama ini kesulitan menjangkau lokasi pembuatan SKCK.
“Terima kasih, pelayanan SKCK dari Polsek Brati telah didekatkan sehingga bisa menghemat waktu,” tuturnya.
Dengan adanya layanan SKCK keliling ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada hari pertama pembukaan layanan ini, tercatat delapan orang pemohon yang memanfaatkan kemudahan tersebut.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)