• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UGM Buka Suara Soal Polemik dengan Petani Tebu di Blora, Bantah Terima Somasi

Basuki by Basuki
19 Mei 2025
in News, Blora
69 4
Direktur Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Tri  Admojo. (Hanafi/Harianmuria.com)

Direktur Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Tri Admojo. (Hanafi/Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Direktur Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Tri Admojo akhirnya memberikan keterangan terkait polemik antara petani tebu di Getas, Blora dengan UGM.

Tri Admojo menegaskan bahwa hingga saat ini UGM tidak pernah menerima surat somasi resmi terkait permasalahan tersebut. Ia menyayangkan beredarnya foto dokumen somasi melalui WhatsApp yang dipercaya dan disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Saya sudah cek di bagian hukum dan humas, tidak ada surat masuk berisi somasi kepada rektor UGM,” ujarnya.

Tri Admojo menjelaskan, UGM memiliki mandat dari negara untuk menjadikan kawasan KHDTK sebagai hutan pendidikan. Menurutnya, kondisi eksisting KHDTK saat ini sebagian bukan merupakan hutan, sehingga UGM bertugas untuk merehabilitasinya menjadi hutan kembali melalui kegiatan penanaman.

“Karena memang mandat yang diberikan negara menjadikan hutan, dengan menjadikan lahan yang tidak berhutan kami tanami supaya menjadi hutan,” terangnya.

Tri Admojo menyatakan, UGM akan tetap melanjutkan kegiatan penanaman sesuai dengan mandat negara. Jika ada pihak yang mengganggu proses tersebut di lapangan, UGM akan meminta bantuan aparat negara, termasuk dari Kementerian Kehutanan, pertanahan, kepolisian, dan TNI.

Terkait isu penanaman di lahan warga, Tri Admojo membantahnya. Ia menjelaskan bahwa UGM sedang melakukan persiapan penanaman di dalam kawasan KHDTK, di mana tidak terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) warga.

“Kami tidak pernah melakukan penyemprotan di lahan milik warga, karena tidak ada SHM (warga) di tanah negara yang dikuasakan kepada UGM,” tegasnya.

Baca juga: Terusir dari Lahan KHDTK, Petani Tebu Desa Getas Geruduk Kampus UGM

Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo yang disampaikan melalui Bupati Blora kepada warga Getas, yang meminta agar Blora dijadikan hutan pendidikan. Tri Admojo menegaskan bahwa hutan yang dikelola KHDTK UGM diperuntukkan untuk pendidikan, bukan untuk fungsi lain.

“Untuk kepentingan pendidikan, kami mendukung apa yang menjadi pesan Pak Prabowo karena ini wilayah administratif Kabupaten Blora,” tambahnya.

Tri Admojo mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan kawasan yang dulunya hutan menjadi hutan kembali, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya saling menghormati tugas masing-masing serta menjalin kerja sama.

Pernyataan Tri Admojo ini merupakan respons atas aksi penghadangan yang dilakukan oleh petani Getas sebelumnya. Aksi tersebut dipicu oleh kegiatan penanaman yang dilakukan oleh petugas lapangan UGM dengan pengawalan petugas bersenjata dari penegakan hukum Kementerian Kehutanan.

Juwari, seorang petani, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan UGM untuk tidak melakukan penanaman maupun penyemprotan di lahan petani yang masuk dalam KHDTK sebelum ada keputusan final setelah somasi dilayangkan. Namun, petani merasa UGM telah mengingkari kesepakatan tersebut dengan terus melakukan kegiatan di lahan mereka.

Petani juga merasa terintimidasi oleh kehadiran petugas bersenjata laras panjang yang mengawal kegiatan penanaman, yang memicu emosi warga hingga melakukan penghadangan terhadap mobil petugas UGM di tengah jalan sebagai bentuk peringatan.

(HANAFI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKawasan Hutan Dengan Tujuan KhususKHDTK UGMpetani tebu GetasUGM
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Banjir Landa 10 Desa di Demak, Belasan Ribu Warga Terdampak

Next Post

Sewakan Lahan ke PKL, Disperindag Jepara Panggil Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora. Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
759

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
511
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
522
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
517
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

28 Januari 2026
543
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
632

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya