• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UGM Buka Suara Soal Polemik dengan Petani Tebu di Blora, Bantah Terima Somasi

Basuki by Basuki
19 Mei 2025
in News, Blora
70 4
Direktur Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Tri  Admojo. (Hanafi/Harianmuria.com)

Direktur Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Tri Admojo. (Hanafi/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Direktur Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) Tri Admojo akhirnya memberikan keterangan terkait polemik antara petani tebu di Getas, Blora dengan UGM.

Tri Admojo menegaskan bahwa hingga saat ini UGM tidak pernah menerima surat somasi resmi terkait permasalahan tersebut. Ia menyayangkan beredarnya foto dokumen somasi melalui WhatsApp yang dipercaya dan disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Saya sudah cek di bagian hukum dan humas, tidak ada surat masuk berisi somasi kepada rektor UGM,” ujarnya.

Tri Admojo menjelaskan, UGM memiliki mandat dari negara untuk menjadikan kawasan KHDTK sebagai hutan pendidikan. Menurutnya, kondisi eksisting KHDTK saat ini sebagian bukan merupakan hutan, sehingga UGM bertugas untuk merehabilitasinya menjadi hutan kembali melalui kegiatan penanaman.

“Karena memang mandat yang diberikan negara menjadikan hutan, dengan menjadikan lahan yang tidak berhutan kami tanami supaya menjadi hutan,” terangnya.

Tri Admojo menyatakan, UGM akan tetap melanjutkan kegiatan penanaman sesuai dengan mandat negara. Jika ada pihak yang mengganggu proses tersebut di lapangan, UGM akan meminta bantuan aparat negara, termasuk dari Kementerian Kehutanan, pertanahan, kepolisian, dan TNI.

Terkait isu penanaman di lahan warga, Tri Admojo membantahnya. Ia menjelaskan bahwa UGM sedang melakukan persiapan penanaman di dalam kawasan KHDTK, di mana tidak terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) warga.

“Kami tidak pernah melakukan penyemprotan di lahan milik warga, karena tidak ada SHM (warga) di tanah negara yang dikuasakan kepada UGM,” tegasnya.

Baca juga: Terusir dari Lahan KHDTK, Petani Tebu Desa Getas Geruduk Kampus UGM

Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo yang disampaikan melalui Bupati Blora kepada warga Getas, yang meminta agar Blora dijadikan hutan pendidikan. Tri Admojo menegaskan bahwa hutan yang dikelola KHDTK UGM diperuntukkan untuk pendidikan, bukan untuk fungsi lain.

“Untuk kepentingan pendidikan, kami mendukung apa yang menjadi pesan Pak Prabowo karena ini wilayah administratif Kabupaten Blora,” tambahnya.

Tri Admojo mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan kawasan yang dulunya hutan menjadi hutan kembali, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya saling menghormati tugas masing-masing serta menjalin kerja sama.

Pernyataan Tri Admojo ini merupakan respons atas aksi penghadangan yang dilakukan oleh petani Getas sebelumnya. Aksi tersebut dipicu oleh kegiatan penanaman yang dilakukan oleh petugas lapangan UGM dengan pengawalan petugas bersenjata dari penegakan hukum Kementerian Kehutanan.

Juwari, seorang petani, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan UGM untuk tidak melakukan penanaman maupun penyemprotan di lahan petani yang masuk dalam KHDTK sebelum ada keputusan final setelah somasi dilayangkan. Namun, petani merasa UGM telah mengingkari kesepakatan tersebut dengan terus melakukan kegiatan di lahan mereka.

Petani juga merasa terintimidasi oleh kehadiran petugas bersenjata laras panjang yang mengawal kegiatan penanaman, yang memicu emosi warga hingga melakukan penghadangan terhadap mobil petugas UGM di tengah jalan sebagai bentuk peringatan.

(HANAFI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKawasan Hutan Dengan Tujuan KhususKHDTK UGMpetani tebu GetasUGM
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Banjir Landa 10 Desa di Demak, Belasan Ribu Warga Terdampak

Next Post

Sewakan Lahan ke PKL, Disperindag Jepara Panggil Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
531

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
531
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
531
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Kretek Kudus menghadirkan lebih dari 1.000 koleksi sejarah kretek.

Museum Kretek Kudus, Satu-Satunya Wisata Edukasi Sejarah Kretek di Indonesia

26 Juli 2025
867
Gangguan Kesehatan Mata Anak Usia Dini di Kudus Meningkat, Ini Faktornya

Gangguan Kesehatan Mata Anak Usia Dini di Kudus Meningkat, Ini Faktornya

27 Agustus 2026
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya