• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Salatiga Ajukan 4 Pertanyaan Interpelasi, Ini Jawaban Wali Kota Robby

Basuki by Basuki
19 Mei 2025
in News, Salatiga
81 2
Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud membacakan empat persoalan yang akan ditanyakan kepada Wali Kota dalam rapat paripurna interpelasi, Senin (19/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud membacakan empat persoalan yang akan ditanyakan kepada Wali Kota dalam rapat paripurna interpelasi, Senin (19/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

639
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – DPRD Kota Salatiga menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota terkait empat pertanyaan yang diajukan dalam hak interpelasi, Senin (19/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud membacakan keempat pertanyaan tersebut, yang meliputi rencana relokasi pedagang Pasar Pagi, rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK, rencana pengurangan tenaga harian lepas (THL), serta kebijakan penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) secara sepihak.

Baca juga: Digelar Senin, Rapur Interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Salatiga Terbuka untuk Umum

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menjelaskan bahwa belanja pegawai Pemkot Salatiga saat ini mencapai Rp450 miliar atau 40 persen dari APBD. Proporsi itu melebihi batas maksimal 30 persen yang diamanatkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD)

“Merujuk pada Pasal 146 ayat (2) UU HKPD, Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan penyesuaian porsi belanja pegawai paling lama lima tahun sejak UU ini diundangkan,” terang Robby.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Robby menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga sedang menjajaki konversi pekerjaan THL dengan pihak swasta agar tidak menambah angka pengangguran.

Ia juga menegaskan bahwa wacana penyaluran THL ke PT SCI atau perusahaan swasta lainnya masih merupakan antisipasi jika Pemerintah Pusat menghapus THL, dan belum menjadi kebijakan resmi Pemkot Salatiga.

“Saat ini, Pemkot masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait non-ASN yang tidak terdata di BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujar Robby.

Terkait rencana pemindahan Pasar Pagi, Robby menjelaskan bahwa Pasal 8 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 mengamanatkan pembangunan pasar rakyat harus memenuhi kriteria tertentu. Kondisi Pasar Pagi Salatiga saat ini, menurutnya, menimbulkan masalah tata ruang, lalu lintas, dan fasilitas umum meskipun memberikan kontribusi ekonomi yang besar.

Oleh karena itu, revitalisasi Pasar Raya 1 dan 2 memerlukan pemindahan dan penertiban pedagang pasar. Sebelum mengambil kebijakan, Dinas Perdagangan telah melakukan sosialisasi awal dan audiensi dengan perwakilan pedagang. Pemkot juga akan membentuk tim persiapan penataan Pasar Pagi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Mengenai penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 khususnya retribusi sampah, Robby menjelaskan bahwa prinsip dasar retribusi adalah adanya layanan dari pemerintah, sesuai Pasal 1 UU HKPD. Retribusi sampah kategori rumah tangga belum dapat dipungut karena Pemkot Salatiga masih mengevaluasi pelaksanaan perda tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup belum dapat memenuhi kewajiban pengambilan sampah dari rumah tangga karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana. Selain itu, sosialisasi penerapan tarif retribusi persampahan kelompok rumah tangga belum dilaksanakan secara menyeluruh,” beber Robby.

Terakhir, terkait pengurangan TPP, Robby menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kepala Daerah sebagai Pembina ASN, sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025, , dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD melalui APBD.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penurunan TPP yang beredar di media elektronik belum ada, dan penetapannya akan selalu dikoordinasikan dengan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD SalatigaInfo Salatigainterpelasijawaban Wali Kota Salatigarapur interpelasiRobby HernawanSalatigaWali Kota Salatiga
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Cegah Kasus Baru, Pemkab Kendal Optimistis Angka Stunting Turun Tahun Ini

Next Post

Permudah Aduan Masyarakat, Pemkab Luncurkan Layanan Jepara Tanggap 112

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
565

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
573

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
532

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
559

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
521
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
524
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
536

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
657
Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

28 April 2026
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya