Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Curi Motor Warga Patean Kendal, Residivis Asal Palembang Kembali Dibekuk Polisi

Basuki by Basuki
9 Mei 2025
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Curi Motor Warga Patean Kendal, Residivis Asal Palembang Kembali Dibekuk Polisi

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dialami warga Kecamatan Patean, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Seorang pria asal Palembang berinisial J kembali harus berurusan dengan hukum untuk keempat kalinya, setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik Tri Sismono, warga Kecamatan Patean, Kendal.

Pelaku diketahui merupakan residivis curanmor yang telah tiga kali masuk penjara. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Senin (5/52025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang bekerja memasang wi-fi di wilayah Kaliwungu, beristirahat dan tertidur di teras sebuah musala usai menunaikan salat. Korban meletakkan tas kecil berisi kunci kontak sepeda motor di sampingnya.

Namun, saat terbangun, ia mendapati sepeda motornya yang terparkir di depan musala telah raib. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kaliwungu

“Merespons laporan korban, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” kata Kapolres, Jumat (9/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sinyal GPS sepeda motor korban masih aktif dan terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon.

“Pada hari yang sama, Senin (5/52025) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Januar alias Feri,” ungkap Hendry.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat tahun 2024 dengan nomor polisi H 3560 BSD, satu buah tangga teleskopik warna silver, dan satu buah alat ukur OTDR. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kaliwungu Polres Kendal.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ncaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Korban pencurian, Tri Sismono, berterima kasih kepada jajaran Polres Kendal atas kesigapan mereka dalam membantu menangani kasus ini. “Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Kendal yang telah membantu saya,” kata pekerja jasa pasang wi-fi itu.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: CuranmorInfo KendalkendalPencurianPolres Kendalresidivis

Related Posts

Ketua DPRD kecam denda Rp25 juta terhadap guru madin.
News

Guru Madin 30 Tahun Mengabdi Dikriminalisasi, DPRD Demak: Jangan Lukai Hati Pendidik

18 Juli 2025
Komisi XIII DPR RI mengapresiasi program pembinaan keterampilan dan urban farming di Lapas Perempuan Semarang.
News

DPR RI Apresiasi Pembinaan dan Urban Farming di Lapas Perempuan Semarang

18 Juli 2025
DPRD Blora minta pengelolaan sumur minyak rakyat serap tenaga kerja lokal.
News

Sumur Minyak Rakyat Blora Siap Dikelola Legal, Siswanto Minta Serap Tenaga Lokal

18 Juli 2025
Mobil listrik Polytron G3 dilengkapi fitur canggih.
News

Mobil Listrik Polytron G3 Diuji Bupati Kudus, Inovasi Anak Bangsa Bikin Bangga

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Jalan Biting–Cening Rusak, Bupati Kendal Instruksikan Perbaikan dengan Dana BTT Rp1,5 Miliar

Jalan Biting–Cening Rusak, Bupati Kendal Instruksikan Perbaikan dengan Dana BTT Rp1,5 Miliar

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS