Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta di Blora Mandek 6 Tahun, Anak Korban Desak Keadilan

Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta di Blora Mandek 6 Tahun, Anak Korban Desak Keadilan

Basuki by Basuki
07 Mei 2025 19:37
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Hendri Purwanto, anak kandung pelapor (alm) Mursidi memperlihatkan bukti pelaporan yang telah dilakukan oleh ayahnya. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Hendri Purwanto, anak kandung pelapor (alm) Mursidi memperlihatkan bukti pelaporan yang telah dilakukan oleh ayahnya. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Keluarga (Alm) Mursidi, korban dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah yang terjadi sejak tahun 2019, terus menanti keadilan.

Anak kandung korban, Hendri Purwanto, menyampaikan harapannya agar Polres Blora segera menindaklanjuti kasus yang telah berlarut-larut selama enam tahun ini.

Hendri menjelaskan bahwa laporan dugaan penipuan terhadap ayahnya pertama kali dilayangkan ke Polres Blora pada tahun 2019. Terlapor dalam kasus ini adalah Mujiono, warga Perumahan Permata Hijau di Desa Ngotet, Kabupaten Rembang.

“Laporan pelapor telah diajukan ke Polres Blora sejak tahun 2019 dan diperkuat dengan surat pernyataan kesepakatan pembayaran yang dibuat terlapor,” terang Hendri pada Rabu (7/5/2025).

Upaya mencari keadilan kembali dilakukan pada tahun 2023, ketika almarhum ayah Hendri kembali mengajukan aduan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polisi (STTLP) nomor STTLP/210/X/2023/Jateng/Res Blora tertanggal 6 Oktober 2023.

Hendri kemudian memaparkan kronologi kasus yang menimpa ayahnya, yaitu bermula dari transaksi pembelian material bangunan oleh Mujiono untuk lima proyek di Kabupaten Blora dengan total nilai Rp511.450.000.

“Dari nominal tersebut pelapor baru membayar Rp175 juta dan menyisakan tunggakan sebesar Rp336.450.000,” tuturnya.

Menurut Hendri, terlapor sempat membuat surat pernyataan bermeterai pada 13 Mei 2019 yang berjanji akan melunasi kekurangan pembayaran dalam tiga tahap.

“Bulan Mei 2019, terlapor melakukan pembayaran sebesar Rp25 juta, kuitansi terlampir,” ujar Hendri.

Namun, pembayaran tahap kedua sebesar Rp100 juta (jatuh tempo 20 Agustus 2019) dan tahap ketiga sebesar Rp211.450.000 (jatuh tempo 30 Desember 2019) tidak pernah direalisasikan.

“Terlapor belum menunjukkan iktikad sebagai warga yang baik dan mengingkari janji dalam kesepakatan,” ungkap Hendri.

Ia menyebutkan bahwa almarhum ayahnya hanya menerima satu kali pembayaran sebesar Rp25 juta pada 6 Oktober 2023, sementara sisa tunggakan belum dibayarkan.

Mengingat kasus ini telah berjalan selama enam tahun, Hendri mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Blora untuk segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan.

“Enam tahun berjalan, kasus almarhum terkesan berlarut-larut. Semoga, Polres Blora beserta jajaran benar-benar dapat menjadi tuntunan, pengayom dan pelindung masyarakat,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi terlapor yang saat ini berada di Jakarta.

“Tim penyidik sudah komunikasi, terlapor saat ini berada di Jakarta. Untuk sisa pembayaran material kisaran Rp300 juta,” katanya

“Info dari terlapor ke penyidik, sudah dibuatkan undangan untuk pemanggilan. Perkembangan selanjutnya, nanti dikabari,” imbuh Selamet.

Kanit Tipikor Polres Blora Iptu Junaidi menambahkan, dalam waktu dekat Polres Blora akan segera melakukan gelar perkara kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorapenipuanpenipuan ratusan jutaPolres Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton meninjau langsung PKL yang ada di Balai Jagong, Kudus pada Rabu (7/5/2025) sore. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Prihatin Sampah Menggunung di Balai Jagong Kudus, Ini Solusi Wabup Bellinda

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS