• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta di Blora Mandek 6 Tahun, Anak Korban Desak Keadilan

Basuki by Basuki
7 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
71 3
Hendri Purwanto, anak kandung pelapor (alm) Mursidi memperlihatkan bukti pelaporan yang telah dilakukan oleh ayahnya. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Hendri Purwanto, anak kandung pelapor (alm) Mursidi memperlihatkan bukti pelaporan yang telah dilakukan oleh ayahnya. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Keluarga (Alm) Mursidi, korban dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah yang terjadi sejak tahun 2019, terus menanti keadilan.

Anak kandung korban, Hendri Purwanto, menyampaikan harapannya agar Polres Blora segera menindaklanjuti kasus yang telah berlarut-larut selama enam tahun ini.

Hendri menjelaskan bahwa laporan dugaan penipuan terhadap ayahnya pertama kali dilayangkan ke Polres Blora pada tahun 2019. Terlapor dalam kasus ini adalah Mujiono, warga Perumahan Permata Hijau di Desa Ngotet, Kabupaten Rembang.

“Laporan pelapor telah diajukan ke Polres Blora sejak tahun 2019 dan diperkuat dengan surat pernyataan kesepakatan pembayaran yang dibuat terlapor,” terang Hendri pada Rabu (7/5/2025).

Upaya mencari keadilan kembali dilakukan pada tahun 2023, ketika almarhum ayah Hendri kembali mengajukan aduan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polisi (STTLP) nomor STTLP/210/X/2023/Jateng/Res Blora tertanggal 6 Oktober 2023.

Hendri kemudian memaparkan kronologi kasus yang menimpa ayahnya, yaitu bermula dari transaksi pembelian material bangunan oleh Mujiono untuk lima proyek di Kabupaten Blora dengan total nilai Rp511.450.000.

“Dari nominal tersebut pelapor baru membayar Rp175 juta dan menyisakan tunggakan sebesar Rp336.450.000,” tuturnya.

Menurut Hendri, terlapor sempat membuat surat pernyataan bermeterai pada 13 Mei 2019 yang berjanji akan melunasi kekurangan pembayaran dalam tiga tahap.

“Bulan Mei 2019, terlapor melakukan pembayaran sebesar Rp25 juta, kuitansi terlampir,” ujar Hendri.

Namun, pembayaran tahap kedua sebesar Rp100 juta (jatuh tempo 20 Agustus 2019) dan tahap ketiga sebesar Rp211.450.000 (jatuh tempo 30 Desember 2019) tidak pernah direalisasikan.

“Terlapor belum menunjukkan iktikad sebagai warga yang baik dan mengingkari janji dalam kesepakatan,” ungkap Hendri.

Ia menyebutkan bahwa almarhum ayahnya hanya menerima satu kali pembayaran sebesar Rp25 juta pada 6 Oktober 2023, sementara sisa tunggakan belum dibayarkan.

Mengingat kasus ini telah berjalan selama enam tahun, Hendri mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Blora untuk segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan.

“Enam tahun berjalan, kasus almarhum terkesan berlarut-larut. Semoga, Polres Blora beserta jajaran benar-benar dapat menjadi tuntunan, pengayom dan pelindung masyarakat,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi terlapor yang saat ini berada di Jakarta.

“Tim penyidik sudah komunikasi, terlapor saat ini berada di Jakarta. Untuk sisa pembayaran material kisaran Rp300 juta,” katanya

“Info dari terlapor ke penyidik, sudah dibuatkan undangan untuk pemanggilan. Perkembangan selanjutnya, nanti dikabari,” imbuh Selamet.

Kanit Tipikor Polres Blora Iptu Junaidi menambahkan, dalam waktu dekat Polres Blora akan segera melakukan gelar perkara kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorapenipuanpenipuan ratusan jutaPolres Blora
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kasus TBC Meningkat, Pemkab Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

Next Post

Prihatin Sampah Menggunung di Balai Jagong Kudus, Ini Solusi Wabup Bellinda

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wedang uwuh salah satu minuman rempah penghangat tubuh kala musim hujan. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com)

10 Minuman Rempah Penghangat Tubuh, Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan

11 Oktober 2022
963
Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
776

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya