• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

LBH Semarang Minta Polrestabes Tangguhkan Penahanan Tersangka Kericuhan May Day, Ini Alasannya

Basuki by Basuki
5 Mei 2025
in News, Semarang
66 3
Enam tersangka dalam kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

Enam tersangka dalam kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang berupaya menangguhkan penahanan para tersangka kasus kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/5/2025).

“Hari ini mereka masih ditahan, kami dari tim hukum bersama jaringan akan mengupayakan untuk meminta Kapolrestabes agar saat ini yang tersangka tidak ditahan,” kata Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Fajar M Andhika saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Andhika menyatakan bahwa dari enam tersangka, beberapa di antaranya masih menjadi mahasiswa aktif, sehingga meminta untuk dilakukan penangguhan penahan.

“Karena mereka ini beberapa adalah mahasiswa, kami hendak mengajukan Permohonan Penangguhan penahanan kepada Kapolrestabes Semarang,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait beberapa pasal dan dasar-dasar hukum yang diberikan polisi kepada enam pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih menganalisis lebih dalam mengenai ini,” ujarnya.

Baca juga: May Day di Semarang Berakhir Ricuh, 14 Mahasiswa Masih Ditahan Polisi

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kericuhan dalam aksi May Day di depan kantor Gubernur Jateng.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, keenam tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut,” ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

“Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” sambungnya.

Syahduddi menjelaskan keenam tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan anarko.

Terhadap anggota grup anarko tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dan melakukan profiling aktivitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

“Termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang,” tandasnya.

Syahduddi memastikan polisi akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak kepolisian.

“Hal ini untuk menjamin Kota Semarang aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anarkoInfo Semarangkericuhan May DayLBH SemarangMay DayPolrestabes Semarangtersangka kericuhan May Day
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Next Post

Bermalam di Gereja Katolik, Warga Kendal Antusias Sambut Rombongan Biksu Thudong

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

May Day, Wakil Bupati Jepara Dorong Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan Sehat

May Day, Wakil Bupati Jepara Dorong Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan Sehat

by Rosyid
1 Mei 2026
549

JEPARA, Harianmuria.com - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Jepara berlangsung berbeda. Alih-alih turun ke jalan untuk demonstrasi, ribuan buruh dari berbagai perusahaan memilih menggelar...

Sambil Bersih Lingkungan, Buruh di Kudus Desak Pembentukan Regulasi Baru Ketenagakerjaan

Sambil Bersih Lingkungan, Buruh di Kudus Desak Pembentukan Regulasi Baru Ketenagakerjaan

by ulfa puspa
1 Mei 2026
541

KUDUS, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam  DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus bersih-bersih di Kawasan Balai Jagong, Wergu Wetan dalam rangka memperingati Hari...

Aksi Damai Hari Buruh di Kendal Batal, Diganti Agenda Motoran dan Ngopi Bareng

Aksi Damai Hari Buruh di Kendal Batal, Diganti Agenda Motoran dan Ngopi Bareng

by ulfa puspa
1 Mei 2026
597

KENDAL, Harianmuria.com – Serikat pekerja membatalkan aksi damai peringatan Hari Buruh atau May Day yang rencananya digelar di depan kantor Bupati Kendal pada Jumat, 1 Mei 20 Alih-alih,...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
638
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
606
Buah Nanas. (Freepik/Harianmuria.com)

Baik untuk Tubuh, Kenali 7 Manfaat Hebat Buah Nanas

11 Juni 2023
596

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya