Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News Umum

Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Ada Uang Setoran ke Oknum Kejaksaan dan Kepolisian

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
29 April 2025
in Umum, News, Semarang, Seputar Jateng
0 0
Sidang Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Ada Uang Setoran ke Oknum Kejaksaan dan Kepolisian

Tiga camat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

720
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya sejumlah uang yang diberikan kepada oknum Kejaksaan dan Polrestabes Semarang.

Keterangan itu dinyatakan saksi Camat Gayamsari Eko Yuniarto dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).

Eko menyebut uang pengondisian proyek diberikan kepada oknum-oknum di Kejaksaan dan Polrestabes yang memiliki jabatan yang berpengaruh terhadap kasus-kasus korupsi.

“Jadi yang Kejaksaan Kasi Intel. (Kalau) Polrestabes, Kanit Tipikor,” ujarnya saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

Menurut Eko, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, uang tersebut bersumber dari Martono selaku Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensi) Semarang.

Eko mengaku bahwa dirinya dan mantan Camat Gajah Mungkur Ade Bhakti menyerahkan uang tersebut kepada oknum-oknum yang ada di Kejaksaan dan Polrestabes.

“Saya dan Pak Ade pada waktu itu, tetapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan pihak-pihak institusi itu, bahwa yang bersangkutan minta yang menyerahkan adalah dari Ketua Paguyuban bukan dari Gapensi,” ungkapnya.

Kemudian, saat ditanya tentang apakah penyerahan tersebut merupakan perintah daripada Mbak Ita, Eko menjawab bahwa tidak ada perintah.

“Tidak ada (perintah dariMbak Ita). Untuk menyerahkan itu (permintaan) dari Pak Martono untuk menyerahkan melalui Pak Ade,” tuturnya.

Eko juga mengungkapkan bahwa pemberian jatah tersebut juga telah dilakukan oleh Ketua Paguyuban yang terdahulu. Ia mengaku praktik tersebut telah turun menurun.

“Memang sejak dulu ada kegiatan-kegiatan yang diperuntukkan untuk para pejabat Forkopimda. Jadi kami hanya meneruskan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penasihat Hukum Martono, Nur Seto menyatakan nominal yang diberikan kepada oknum Kejaksaan dan oknum Polrestabes ada di kisaran Rp160 juta.

“Masuknya gratifikasi, nominalnya sekitar Rp160-an (juta) ya. Kalau dari keterangan saksi memang sudah diserahkan ke Kepolisian, termasuk ke Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, Eko bersama dua camat lainnya memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi Mbak Ita dan Alwin pada proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Martono.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriInfo Semarangkasus korupsi Mbak Itamantan Wali Kota SemarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsemarang

Related Posts

Pelatihan pupuk organik di Jepara bantu petani jadi lebih mandiri.
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
Ratusan siswa SD antusias belajar jadi polisi di Polsek Juwana.
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
Kisah haru guru madin Ahmad Zuhdi yang diminta membayar denda puluhan juta karena menampar murid.
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
Program Sobo Joyo sukses menyumbang PAD Pati hingga Rp500 juta.
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Kekurangan Guru untuk Kriteria Rombel, BKPSDM Blora akan Rotasi Tenaga Pengajar

Kekurangan Guru untuk Kriteria Rombel, BKPSDM Blora akan Rotasi Tenaga Pengajar

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS