Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari angkat bicara setelah namanya disebut dalam Surat Dakwaan dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri.

Surat Dakwaan yang menyeret nama Indriyasari itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (21/4/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Indriyasari menyatakan dirinya telah siap menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri.

“Sidangnya sudah dimulai hari Senin, mungkin nanti akan ada pemeriksaan saksi-saksi untuk lanjutannya, saya sebagai warga negara siap bersaksi,” katanya pada awak media, Selasa (22/4/2025).

“Semoga juga cepat selesai semuanya, berakhir dengan baik-baik saja. Saya kira itu kita ikuti saja, insyaallah saya siap menjadi saksi,” sambung Indriyasari.

Saat dikonfirmasi terkait uang iuran bersama yang dipotong oleh terdakwa Ita dan ada dugaan telah dikembalikan kepadanya, Indriyasari menyatakan bahwa hal tersebut telah disampaikannya pada saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menegaskan dirinya belum berani banyak bicara terkait hal tersebut.

“Jadi itu semua telah ada di berita acara saat pemeriksaan, sehingga nanti saat sidang saya hanya menjawab sesuai dengan berita acara yang dilakukan.Mohon maaf, saya belum berani bicara banyak karena sudah ada di BAP, takutnya bocor,” tandasnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Penasihat Hukum Pertanyakan Kepala Bapenda yang Belum Jadi Tersangka

Sebelumnya, dalam sidang perdana dugaan kasus korupsi Mbak Ita dan Alwin, nama Indriyasari beberapa kali turut disebut.

JPU Rio Vernika Putra menyatakan bahwa Mbak Ita sebagai Terdakwa 1 dan Alwin Basri sebagai Terdakwa 2 bersama dengan Kepala Bapenda Kota Semarang melakukan pemotongan pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak dengan alasan membayar utang kepada keduanya.

Hal tersebut dilakukan pada waktu antara bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2024, atau dari triwulan keempat 2022 hingga triwulan keempat 2023. JPU menyebut pemotongan yang disebut ‘iuran kebersamaan’ itu disepakati Bapenda Kota Semarang, hingga kedua terdakwa menerima uang total senilai Rp3 miliar.

Menanggapi hal tersebut Penasihat Hukum Mbak Ita, Agus Nurudin mempertanyakan status Indriyasari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang yang belum dijadikan tersangka, karena menurutnya ia juga memberikan uang kepada kedua terdakwa.

“Kita dengar bahwa kedua terdakwa Bersama-sama Indriyasari, tapi sampai saat ini statusnya belum tersangka, padahal semua duitnya dari Indriyasari,” ujarnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IndriyasariInfo Semarangkasus korupsi Mbak ItaKepala Bapenda Kota SemarangKPKMbak ItaPengadilan Tipikor Semarang

Related Posts

Produk tas lokal Jepara diminati pasar mancanegara.
News

Tas Buatan Jepara Tembus Pasar Amerika, Ekspor Perdana Capai Rp798 Juta

18 Juli 2025
Kunjungan wisatawan asing ke Museum Salatiga yang terletak di kawasan Prasasti Plumpungan terus meningkat.
News

Wisata Sejarah Salatiga Naik Daun, Museum Plumpungan Ramai Dikunjungi Turis Asing

18 Juli 2025
Pengaspalan jalan di sekitar Pasar Rembang selesai dalam sehari.
News

Bupati Rembang Tepati Janji, Jalan Pasar Diaspal Sehari Tanpa Ganggu Transaksi

18 Juli 2025
Aksi baku hantam antarpelajar SMP terjadi di sekitar kebun cengkeh Banaran Kendal.
Hukum & Kriminal

Viral Video Pelajar SMP Baku Hantam di Sukorejo Kendal, Polisi Turun Tangan

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Kebakaran Rumah Warga di Desa Cangkring Grobogan, Kerugian Capai Rp85 Juta

Kebakaran Rumah Warga di Desa Cangkring Grobogan, Kerugian Capai Rp85 Juta

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS