• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gadaikan Sertifikat Konsumen, Developer Perumahan di Salatiga Diringkus Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025
in News, Hukum & Kriminal, Salatiga
81 1
Latifah, developer tersangka penggelapan sertifikat tanah konsumen ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Latifah, developer tersangka penggelapan sertifikat tanah konsumen ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

630
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Petugas Satreskrim Polres Salatiga meringkus seorang developer perumahan bernama Latifah (43), warga Perum Kenanga Tingkir Lor, Tingkir, Kota Salatiga, atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait mafia tanah.

Wanita paruh baya ini dilaporkan ke polisi setelah menggadaikan sertifikat milik konsumen. Korbannya sebelas orang, tetapi baru tiga yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,07 miliar.

Kini developer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, kasus ini berawal pada tahun 2016 ketika tersangka menawarkan tanah dan bangunan di Perum Cluster Nirwana dan Perum Kenanga melalui media sosial Facebook.

Sejumlah konsumen yang tertarik akhirnya membeli rumah yang ditawarkan oleh tersangka dengan sistem pesan bangun. Sedangkan pembayaran dilakukan dengan sistem cash tempo dan setelah lunas, sertifikat akan diserahkan kepada para pembeli.

“Namun setelah para pembeli membayar lunas, sertifikat tidak kunjung diberikan, para korban menanyakan tetapi tersangka selalu berkelit,” terang Kapolres dalam konferensi pers kasus tersebut, Selasa (22/5/2025) sore.

Selang beberapa waktu kemudian, masing-masing korban mendapat Surat Pemberitahuan Pra-Lelang dari PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinar Mitra Sejahtera. Dalam surat tersebut menerangkan 4 sertifikat beserta 8 sertifikat lainya yang sudah dibeli para korban diagunkan ke BPR Sinar Mitra Sejahtera oleh tersangka dan terjadi kemacetan pembayaran.

Saat ini sertifikat tanah tersebut sudah terlelang melalui lelang AYDA (Agunan yang Diambil Alih) dengan akta de command dan dalam penguasaan pihak BPR Sinar Mitra Sejahtera. Atas dasar itu, tiga orang konsumen melaporkan tersangka ke Polres Salatiga.

“Tersangka merupakan residivis kasus serupa di Kota Semarang,” ujar Kapolres.

Tiga korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga adalah Giana Farida Gutama, Listyanto dan Lely Candra. Dari hasil penyelidikan polisi masih ada 8 korban lainnya yang belum melapor.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: gadaikan sertifikat konsumenInfo Salatigamafia tanahpenggelapanpenggelapan sertifikatpenipuanPolres SalatigaSalatiga
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Aktivis dan Tokoh Pers Joglosemar Sampaikan Seruan Moral untuk Akhiri Konflik di Tubuh PWI

Next Post

Proses Administrasi Kelar 98 Persen, Exit Tol Tamansari akan Segera Dibangun

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

by ulfa puspa
7 Juli 2026
527

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta masyarakat waspada dan lebih cermat ketika mendapat telepon maupun pesan yang mengatasnamakan pejabat publik tertentu. Sekretaris Komisi...

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

by Rosyid
19 Mei 2026
543

BLORA, Harianmuria.com - Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi penghasil uang “Snapboost” di Kabupaten Blora terus berkembang. Hingga Selasa, 19 Mei 2026, sebanyak 35 warga telah melapor ke Polres...

Tersangka Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Kudus

Tersangka Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Kudus

by ulfa puspa
12 Februari 2026
541

KUDUS, Harianmuria.com – Kasus dugaan penipuan kerja dengan modus janji bisa diterima bekerja di RSUD Loekmono Hadi Kudus atau RSUD Kudus masih berlangsung. Terkini, tersangka berinisial SB alias FS telah...

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
564

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
523
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
581
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

7 Juli 2025
653
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya