KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam proses untuk melakukan regrouping terhadap sejumlah sekolah dasar (SD). Sekitar 25 SD dari sembilan kecamatan rencananya menjadi target regrouping.
Diketahui, regrouping sekolah merupakan proses penggabungan dua atau lebih sekolah menjadi satu unit. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, regrouping perlu dilakukan untuk menangani persoalan sekolah minim siswa dan kekurangan guru.
Kebijakan regrouping sekolah ini juga disetujui oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti saat mengunjungi Kudus pada 20 Maret 2025.
Kendati demikian, tutur Sam’ani, proses regrouping sekolah memang membutuhkan perencanaan yang matang supaya tidak menimbulkan masalah baru. Apalagi, sekitar 30 guru tercatat pensiun setiap bulan, sehingga setidaknya ada 400 guru yang pensiun setiap tahunnya.
“Kekurangan guru kan juga terjadi di SD, ini nanti kita berdayakan. Kita lakukan pemerataan guru supaya di Kudus tidak kekurangan guru,” jelasnya, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Anngun Nugroho menyampaikan, proses regrouping sekolah masih berjalan dan sudah mendapatkan lampu hijau dari Bupati.
“Saat ini prosesnya kami masih dalam tahap komunikasi dengan Korwil, tokoh masyarakat dan pihak desa. Begitu fix sudah menyerahkan ke dinas, sudah ada pemetaan maka dilakukan regrouping sekolah,” jelasnya
Anggun mengungkapkan, proses regrouping ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya sekolah yang kekurangan murid dan berada dalam satu kompleks.
“Regrouping dilakukan terhadap sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 anak dan berada di dalam satu kompleks,” ucapnya.
Sekolah yang rencananya bakal di-regrouping di antaranya SD 2 dan SD 4 Ngembalrejo di Kecamatan Bae, SD 1 dan SD 3 Kalirejo di Kecamatan Undaan serta SD 1 dan SD 2 Kaliputu di Kecamatan Kudus.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)











