• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengemudi Ojol Keluhkan Pembagian Bonus Hari Raya, Ada yang Belum Terima

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
26 Maret 2025
in News, Semarang
67 2
Ilustrasi pengemudi ojol menunggu penumpang. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi pengemudi ojol menunggu penumpang. (Antaranews/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan besaran dan mekanisme pembagian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak mencukupi serta tidak merata. Beberapa pengemudi bahkan mengaku belum menerima BHR sama sekali.

Salah satunya pengemudi Gojek asal Semarang Tengah, Rizal (32), yang mengaku sudah menerima BHR tetapi nominalnya jauh dari harapan.

“Saya cuma dapat Rp50.000, padahal kalau dihitung seharusnya bisa Rp200.000,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

BHR dihitung berdasarkan performa pengemudi, dengan rumus 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Rizal menyebut sistem penilaian performa menjadi penyebab rendahnya BHR yang diterimanya.

“Sekarang sistemnya di Gojek dapat order jauh-jauh, kalau kita nggak ambil, performa turun. Padahal ongkosnya nggak sebanding dengan jaraknya,” keluhnya.

BHR bagi pengemudi ojol pertama kali diumumkan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai bagian dari kebijakan bantuan sosial bagi pekerja informal. Namun, dalam praktiknya, para pengemudi menilai sistem pembagiannya perlu dievaluasi.

“Sistem ambil orderannya harus diperbaiki dulu, jangan dibuat jauh. Masalah nominal, kita ikut saja, tapi jangan sampai performa dibuat kacau supaya kita dapat lebih sedikit,” ungkap Rizal.

Ia mencontohkan bahwa dalam satu bulan dirinya memperoleh penghasilan kotor sekitar Rp2 juta. Namun, BHR yang diterimanya hanya Rp50.000, jumlah yang dinilai tidak cukup bahkan untuk biaya bensin.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Aziz, menjelaskan, penghitungan performa telah dilakukan sejak 12 bulan lalu, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap besaran BHR.

“Kalau di sistemnya jaraknya jauh, saya kira itu tidak terlalu berpengaruh karena konteksnya sudah dihitung mulai dari 11-12 bulan yang lalu,” katanya, Rabu (26/3/2025).

Disnakertrans Jateng telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 11 Maret lalu dan menerima puluhan aduan terkait BHR dari pengemudi ojol empat perusahaan aplikasi, yakni Maxim, Gojek, Grab, dan ShopeeFood.

“Soal BHR ada 44 orang yang mengadukan, sebagian besar karena ini hal baru, jadi banyak yang belum paham cara menghitungnya. Ada yang kaget hanya mendapat Rp50 ribu,” ujar Ahmad Aziz.

Ia menjelaskan, besaran BHR untuk Gojek berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta, sedangkan Grab berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp900 ribu. Namun, untuk Shopee dan Maxim, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rumus penghitungannya.

Sayangnya, tidak ada dasar hukum yang mengatur soal BHR, sehingga Disnakertrans tidak bisa memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang tidak membayarkannya.

“Kami hanya bisa memantau dan memastikan aplikator berkomitmen menjalankan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan. Kalau aplikator tidak membayar, kami tidak bisa memberi sanksi karena memang tidak ada landasan hukumnya,” tutup Ahmad Aziz.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BHRBonus Hari RayaInfo JatengInfo SemarangOjek OnlinePengemudi Ojol
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Miris! 10 Bulan Menjabat, Direksi BWU Blora Tak Pernah Gajian

Next Post

KPU dan Bawaslu Salatiga Kembalikan Sisa Dana Penyelenggaraan Pilkada, Segini Nominalnya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
529

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

FPG DPRD Jateng kawal RUU Transportasi Online dengan membawa aspirasi driver ojol ke DPR RI.

FPG DPRD Jateng Kawal RUU Transportasi Online, Bawa Aspirasi Driver Ojol ke DPR RI

by Basuki
1 Oktober 2025
538

FPG DPRD Jawa Tengah bertemu Fraksi Golkar DPR RI dan Baleg DPR RI untuk mengawal RUU Transportasi Online. Aspirasi driver ojol dan akademisi dihadirkan demi regulasi adil dan...

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berikan insentif pajak untuk pengemudi ojol dan ASK, serta gratiskan biaya pengaktifan SIM mati.

Gubernur Jateng Beri Insentif Pajak dan Gratiskan Biaya SIM Mati untuk Pengemudi Ojol

by Basuki
12 September 2025
533

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berikan insentif pajak untuk pengemudi ojol dan ASK, serta gratiskan biaya pengaktifan SIM mati. Kebijakan ini tingkatkan kesejahteraan dan keselamatan di jalan.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
730
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

7 Juli 2025
557
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
541

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya