• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengemudi Ojol Keluhkan Pembagian Bonus Hari Raya, Ada yang Belum Terima

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
26 Maret 2025
in News, Semarang
69 2
Ilustrasi pengemudi ojol menunggu penumpang. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi pengemudi ojol menunggu penumpang. (Antaranews/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan besaran dan mekanisme pembagian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak mencukupi serta tidak merata. Beberapa pengemudi bahkan mengaku belum menerima BHR sama sekali.

Salah satunya pengemudi Gojek asal Semarang Tengah, Rizal (32), yang mengaku sudah menerima BHR tetapi nominalnya jauh dari harapan.

“Saya cuma dapat Rp50.000, padahal kalau dihitung seharusnya bisa Rp200.000,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

BHR dihitung berdasarkan performa pengemudi, dengan rumus 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Rizal menyebut sistem penilaian performa menjadi penyebab rendahnya BHR yang diterimanya.

“Sekarang sistemnya di Gojek dapat order jauh-jauh, kalau kita nggak ambil, performa turun. Padahal ongkosnya nggak sebanding dengan jaraknya,” keluhnya.

BHR bagi pengemudi ojol pertama kali diumumkan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai bagian dari kebijakan bantuan sosial bagi pekerja informal. Namun, dalam praktiknya, para pengemudi menilai sistem pembagiannya perlu dievaluasi.

“Sistem ambil orderannya harus diperbaiki dulu, jangan dibuat jauh. Masalah nominal, kita ikut saja, tapi jangan sampai performa dibuat kacau supaya kita dapat lebih sedikit,” ungkap Rizal.

Ia mencontohkan bahwa dalam satu bulan dirinya memperoleh penghasilan kotor sekitar Rp2 juta. Namun, BHR yang diterimanya hanya Rp50.000, jumlah yang dinilai tidak cukup bahkan untuk biaya bensin.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Aziz, menjelaskan, penghitungan performa telah dilakukan sejak 12 bulan lalu, sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap besaran BHR.

“Kalau di sistemnya jaraknya jauh, saya kira itu tidak terlalu berpengaruh karena konteksnya sudah dihitung mulai dari 11-12 bulan yang lalu,” katanya, Rabu (26/3/2025).

Disnakertrans Jateng telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 11 Maret lalu dan menerima puluhan aduan terkait BHR dari pengemudi ojol empat perusahaan aplikasi, yakni Maxim, Gojek, Grab, dan ShopeeFood.

“Soal BHR ada 44 orang yang mengadukan, sebagian besar karena ini hal baru, jadi banyak yang belum paham cara menghitungnya. Ada yang kaget hanya mendapat Rp50 ribu,” ujar Ahmad Aziz.

Ia menjelaskan, besaran BHR untuk Gojek berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta, sedangkan Grab berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp900 ribu. Namun, untuk Shopee dan Maxim, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rumus penghitungannya.

Sayangnya, tidak ada dasar hukum yang mengatur soal BHR, sehingga Disnakertrans tidak bisa memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang tidak membayarkannya.

“Kami hanya bisa memantau dan memastikan aplikator berkomitmen menjalankan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan. Kalau aplikator tidak membayar, kami tidak bisa memberi sanksi karena memang tidak ada landasan hukumnya,” tutup Ahmad Aziz.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BHRBonus Hari RayaInfo JatengInfo SemarangOjek OnlinePengemudi Ojol
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Miris! 10 Bulan Menjabat, Direksi BWU Blora Tak Pernah Gajian

Next Post

KPU dan Bawaslu Salatiga Kembalikan Sisa Dana Penyelenggaraan Pilkada, Segini Nominalnya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
608

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

FPG DPRD Jateng kawal RUU Transportasi Online dengan membawa aspirasi driver ojol ke DPR RI.

FPG DPRD Jateng Kawal RUU Transportasi Online, Bawa Aspirasi Driver Ojol ke DPR RI

by Basuki
1 Oktober 2025
545

FPG DPRD Jawa Tengah bertemu Fraksi Golkar DPR RI dan Baleg DPR RI untuk mengawal RUU Transportasi Online. Aspirasi driver ojol dan akademisi dihadirkan demi regulasi adil dan...

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berikan insentif pajak untuk pengemudi ojol dan ASK, serta gratiskan biaya pengaktifan SIM mati.

Gubernur Jateng Beri Insentif Pajak dan Gratiskan Biaya SIM Mati untuk Pengemudi Ojol

by Basuki
12 September 2025
549

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berikan insentif pajak untuk pengemudi ojol dan ASK, serta gratiskan biaya pengaktifan SIM mati. Kebijakan ini tingkatkan kesejahteraan dan keselamatan di jalan.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

17 September 2022
2.4k
Masjid Kapal Pesiar, salah satu masjid berarsitektur unik di Jawa Tengah. (Gmaps/Harianmuria.com)

7 Masjid di Jawa Tengah Berarsitektur Unik dan Indah

2 November 2022
2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya