• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

34 Warga Lepas Tanah Miliknya untuk Perluasan TPA Blondo, Pembayaran Mulai Besok

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Maret 2025
in News, Semarang
69 2
Proses musyawarah nominal uang pembelian tanah milik warga untuk dijadikan lahan perluasan TPA Blondo. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

Proses musyawarah nominal uang pembelian tanah milik warga untuk dijadikan lahan perluasan TPA Blondo. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 34 warga yang berasal dari dua desa di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah bersedia melepas tanah miliknya untuk dibeli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Hal itu dilakukan Pemkab Semarang untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo yang saat ini sudah melebihi kapasitas (overload) di wilayah Dusun Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang.

Salah satu warga, Turman (75), mengaku ikhlas tanah sawahnya seluas 2.000 meter persegi itu dibeli Pemkab Semarang untuk digunakan sebagai perluasan lahan TPA Blondo.

“Ya karena memang selama ini lahan saya yang saya tanami pohon buah alpukat ini memang sudah tidak bisa berbuah lagi karena serangan dari banyaknya lalat dari sampah-sampah di TPA Blondo ini,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin menjelaskan, musyawarah terkait nominal uang pembelian tanah milik warga itu dilakukan di Gedung Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, di Ungaran.

“Secara prinsip memang seluruh warga tersebut sudah setuju supaya tanahnya dibeli oleh Pemkab Semarang,” katanya.

Dari 34 jumlah warga yang setuju tanah miliknya dibeli oleh Pemkab Semarang itu, sebanyak 12 bidang tanah telah dinyatakan lengkap secara administrasi, bahkan sudah siap untuk dibayarkan uang pembeliannya pada Rabu (26/3) besok.

“Sementara untuk 18 bidang tanah lainnya, ini memang masih terkendala administrasinya. Kendala itu di antaranya ahli waris berada di luar kota, akta kematian belum disahkan, dan kekurangan KTP,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zaenal, juga masih ada empat bidang tanah yang menunggu dilakukannya revisi penetapan.

“Memang rata-rata bidang tanah yang siap dibayar ini berstatus hak milik dari warga masing-masing. Ditambah lagi pemiliknya ini datang dan setuju dengan harga pembelian yang telah ditetapkan oleh tim appraisal,” imbuhnya.

Zaenal menargetkan pembayaran pembelian tanah yang digunakan untuk perluasan TPA Blondo ini akan selesai di bulan April mendatang.

“Untuk total dana yang disediakan ini ada Rp20,842 miliar yang digunakan untuk pembelian tanah dan kompensasi bagi warga yang juga terdampak tumpukan sampah,” ujarnya.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Sri Utami Soewitodiharjo melalui Kabid Pelestarian Agus Dwi Cahyadi, total tanah yang ada digunakan perluasan TPA Blondo di Bawen itu mencapai 4,6 hektare (Ha).

“Perluasan tersebut akan mampu memperpanjang usia masa tampung sampah di TPA Blondo antara 5 sampai 6 tahun ke depan,” tuturnya.

Perluasan itu dinilai sangat ekonomis dan mudah jika dibandingkan dengan mencari lahan baru untuk memindahkan TPA Blondo.

Camat Bawen Dewanto Laksono Widagdo menambahkan, perluasan TPA Blondo ini berada di dua dusun yang ada di dua desa di wilayah Kecamatan Bawen, yaitu Dusun Blondo di Kelurahan Bawen dan Dusun Deres di Desa Kandangan.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SemarangPembebasan LahanPemkab Semarangperluasan lahan TPA BlondoTPA Blondo
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Ketua PMD Muhammadiyah Blora Janjikan Beasiswa Anak Korban Pembangunan RS PKU

Next Post

Sungai Silugonggo Meluap, 6 Desa di Juwana Pati Terendam Banjir

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
552

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Distribusi Bansos Dialihkan Via Kopdes Merah Putih, Ini Kata Dinsos Semarang

Distribusi Bansos Dialihkan Via Kopdes Merah Putih, Ini Kata Dinsos Semarang

by ulfa puspa
14 April 2026
550

KABUPATEN SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Sosial Kabupaten Semarang buka suara ikhwal wacana penyaluran bantuan sosial lewat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih). Kepala Dinsos Semarang, Istichomah, mengungkapkan belum ada...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
528

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Air lindi dari TPA Blondo Bawen mencemari Sungai Bade, menyebabkan lahan pertanian gagal panen dan hewan ternak mati.

Air Lindi TPA Blondo Cemari Sungai Bade, Petani Gagal Panen dan Ternak Mati

by Basuki
23 Desember 2025
544

Air lindi dari TPA Blondo Bawen mencemari Sungai Bade, menyebabkan lahan pertanian gagal panen dan hewan ternak mati. DPRD Kabupaten Semarang dorong pembangunan IPAL segera.

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
523
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
525
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tips bugas saat puasa salah satunya dilakukan dengan cara berhenti merkok. (Freepik/Haranmuria.com)

Tips Puasa agar Tetap Bugar Menurut Pakar, Makan Sehat hingga Stop Rokok

23 Maret 2023
559
Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya