Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pemprov Jateng Beri Keringanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Waktunya!

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Maret 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemprov Jateng Beri Keringanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Waktunya!

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Rizky S/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan keringanan bagi warga yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemutihan dilakukan Pemprov dengan menghapus pokok pajak dan dendanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Piutang PKB di Jateng yang mencapai Rp2,8 triliun menjadi dasar penghapusan pokok pajak dan denda tersebut.

“Posisinya saat ini Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng itu piutangnya hampir 2,8 triliun. Itu nominal pajak yang belum dibayarkan masyarakat kita,” kata Luthfi saat ditemui di Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, kebijakan itu sudah dirapatkan dengan seluruh bupati dan walikota beserta para jajaran terkait. “Kami rapat dengan Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng untuk mengambil review agar melakukan penghapusan pokok pajak beserta dendanya,” jelasnya.

Ia menuturkan, syarat penghapusan pokok pajak dan denda itu ialah wajib membayar pajak (PKB) berjalan.Kebijakan pemutihan itu hanya berlaku selama tiga bulan hingga akhir Juni mendatang.

“Batas waktu yang kita kasih yaitu dari tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Kita kasih waktu masyarakat dalam rentang itu untuk segera bayar pajak berjalan,” ungkap Luthfi.

Mengingat terbatasnya waktu yang diberikan, Luthfi pun meminta warga agar segera membayar PKB dan tak menyia-nyiakan penghapusan pokok pajak dan denda tersebut.

“(Membayar PKB) ini harus cepat, kenapa? Karena kesempatan ini yang kita berikan. Makanya kita lakukan agar masyarakat merasa diiringankan pajaknya dan kita tetap dapat pemasukan,” tandasnya.

“Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Dia datang harus bayar pajak berjalan yang satu tahun itu, yang 2025. Maka piutangnya kita akan hapuskan, tapi kita kasih batas waktu,” sambung Luthfi.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jatengkeringanan pajakpajak kendaraan bermotorPemprov Jatengpemutihantunggakan pajak

Related Posts

Total BLT dari dana cukai tembakau Salatiga tahun 2025 capai Rp703 juta.
News

BLT Cukai Tembakau Tahap III Cair, 473 Pekerja Rokok Salatiga Dapat Rp300 Ribu

18 Juli 2025
Kebakaran kandang ayam di Blora timbulkan kerugian Rp1 miliar.
News

Kebakaran Kandang Ayam di Blora Hanguskan 150 Ekor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

18 Juli 2025
Fadia Arafiq siap perjuangkan kepentingan kabupaten lewat forum APKASI.
News

Jabat Wakil Sekjen APKASI, Fadia Arafiq Siap Perjuangkan Aspirasi Kabupaten

18 Juli 2025
DPRD Pati dukung IDI Pati tingkatkan layanan kesehatan inklusif dan humanis.
News

DPRD Pati Dukung IDI Perkuat Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Humanis

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Dapat Anggaran Rp68,7 Miliar dari Kemensos, 26.046 KPM di Kudus Terima Bansos PKH

Dapat Anggaran Rp68,7 Miliar dari Kemensos, 26.046 KPM di Kudus Terima Bansos PKH

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS