Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kendal

Hasilkan 6 Truk Sampah per Hari, Wabup Kendal Berharap KIK Miliki TPA Sendiri

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
7 Maret 2025
in Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Hasilkan 6 Truk Sampah per Hari, Wabup Kendal Berharap KIK Miliki TPA Sendiri

Truk pengangkut sampah di TPA Darupono, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berharap Kawasan Industri Kendal (KIK) segera memiliki tempat pembuangan sampah sendiri. Pasalnya, untuk sementara ini KIK menggantungkan pembuangan sampah industrinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono di Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengatakan, sebuah kawasan industri seharusnya memiliki pengelolaan sampah dan limbah sendiri. Sementara kondisi TPA Darupono sendiri juga kian menggunung dan sudah overload (melebihi kapasitas).

Jika belum memiliki pengolahan sendiri, kata Benny, kawasan tersebut dapat bekerja sama dengan Pemkab Kendal dan sesuai regulasi yang ada. “Seingat saya ada PP (Peraturan Pemerintah) bahwa kawasan industri harus ada pengolahan sampah sendiri. Kalau tidak menyediakan sendiri ya harusnya kerja sama dengan kita (Pemkab),” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto mengatakan, setiap hari ada sekitar 4 sampai 6 truk sampah industri KIK yang dibuang ke TPA Darupono. Namun, retribusi yang dibayarkan KIK untuk pembuangan sampah di TPA Darupono hanya sekitar Rp10 juta per bulan.

“Padahal jika dihitung berdasarkan jumlah tenant yang ada di kawasan tersebut, seharusnya bisa melebihi Rp10 juta,” ujar Aris.

“Penghitungan kita tidak sebatas pada truk ataupun tonase sampah yang dibuang. Tetapi hitungan kita idealnya dari jumlah tenant atau pabrik yang ada di kawasan,” sambungnya.

Aris menyebut, jika melihat jumlah tenant atau perusahaan yang ada, seharusnya kompensasi pengelolaan sampah yang semestinya dibayarkan KIK kepada Pemkab Kendal bisa lebih dari Rp 10 juta per bulan.

“Kalau idealnya kita tidak bisa menyebutkan karena kita belum tahu data jumlah tenant. Tapi kalau dari pabrik tembakau yang Cepiring itu sebulan bayarnya lebih dari itu. Idealnya satu tenant itu Rp10 juta lebih, kalau satu kawasan harusnya lebih dari itu,” jelasnya.

Aris menambahkan, pihaknya akan terus berupaya membangun komiunikasi dengan pihak kawasan agar dapat bekerja sama dan saling support terhadap penanganan sampah di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Executive Director PT KIK Juliani Kusumaningrum menyatakan, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Sesuai Amdal, sampah dibuang ke TPA milik Pemda. Harga sesuai dengan Perda,” tandasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KendalKawasan Industri Kendalsampahsampah industriTPA Darupono

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Bupati Wiwit akan Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi Warisan Budaya Dunia

Bupati Wiwit akan Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi Warisan Budaya Dunia

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS