• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 21, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dugaan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditemukan di Rowosari Kendal, 3 Lokasi Teridentifikasi

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Juli 2026
in Kendal
74 2
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan identifikasi lokasi dugaan alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Rowosari. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan identifikasi lokasi dugaan alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Rowosari. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

586
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menemukan dugaan alih fungsi terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD) di tiga lokasi Kecamatan Rowosari.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Satpol PP, dua personel kepolisian, serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan DPUPR.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Seto Aryono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031.

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda sekaligus langkah preventif agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai aturan. Kami ingin memastikan setiap pemanfaatan ruang telah memenuhi ketentuan perizinan dan tidak mengganggu kawasan yang telah ditetapkan sebagai LP2B maupun lahan sawah dilindungi,” ujarnya, Senin 6 Juli 2026.

Dalam kegiatan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rowosari. Kemudian dilanjutkan meninjau tiga lokasi yang diduga mengalami alih fungsi lahan, yakni dua lokasi di Desa Gempolsewu dan satu lokasi di Desa Bulak.

“Di lokasi pertama di Desa Gempolsewu, petugas menemukan lahan sawah yang telah dilakukan pengurukan dan diduga akan dikembangkan menjadi 36 kavling dengan ukuran sekitar 6×13 meter. Lahan tersebut diketahui milik Beni, yang juga merupakan Kepala Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri,” terangnya.

Sementara di lokasi kedua di Desa Gempolsewu, petugas menemukan area urugan seluas sekitar 7.500 meter persegi milik Kamari. Berdasarkan keterangan keluarga pemilik, lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan enam rumah pribadi.

“Adapun di Desa Bulak, tim mendapati kegiatan pengurukan pada lahan seluas sekitar 7.500 meter persegi milik Mukhson, warga Desa Kebonsari. Proses pengurugan diketahui dikoordinasikan oleh seseorang bernama Iwan,” ungkap Seto.

Seto menegaskan, hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan status perizinan maupun kesesuaian tata ruang di masing-masing lokasi.

“Kami tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Seluruh temuan akan kami koordinasikan dengan dinas teknis terkait untuk dilakukan verifikasi administrasi dan kajian kesesuaian tata ruang. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap Perda, tentu akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di Kabupaten Kendal sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

“Alhamduliah selama kegiatan pengawasan berlangsung, situasi di lapangan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. 

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo Kendallahan pertanian
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Demi Air Bersih, Warga Plosorejo Blora Andalkan Belik dan Sumur Sawah saat Kemarau

Next Post

Forum Anak Jepara Diajak Jadi Penggerak Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kendal Juara PPD Jateng 2026, Bupati Tika Dorong Pembangunan Bermanfaat Bagi Warga

Kendal Juara PPD Jateng 2026, Bupati Tika Dorong Pembangunan Bermanfaat Bagi Warga

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
514

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan pembangunan daerah (PPD) terbaik se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi tersebut karena Kendal dinilai mampu...

Guru BK di Kendal Diberi Pelatihan Deteksi Dini hingga Penanganan Perundungan

Guru BK di Kendal Diberi Pelatihan Deteksi Dini hingga Penanganan Perundungan

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
516

KENDAL, Harianmuria.com – Guru pendamping khusus (GPK) atau guru bimbingan dan konseling (BK) dari SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Kendal mengikuti pelatihan pendampingan pencegahan dan penanganan perundungan pada...

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

by Rosyid
19 Agustus 2026
541

KENDAL, Harianmuria.com - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, mulai direalisasikan. Proyek yang mendapat dukungan anggaran Rp3,6 miliar dari Kementerian Kelautan...

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
634

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Selasa 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
514
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
530
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
756
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blimbing Blora Pertanyakan Pengelolaan 30 Persen Hasil Jual Minyak

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
566
Ilustrasi Vitamin K. (Gambar Diolah/Harianmuria.com)

Penelitian Baru Ungkap Vitamin K Mampu Cegah Diabetes, Ini Penjelasannya

28 Mei 2023
567

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya