Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Penerapan WFA untuk ASN, Pemkab Jepara Tunggu Juknis Pusat

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Februari 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Penerapan WFA untuk ASN, Pemkab Jepara Tunggu Juknis Pusat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama dua hari kerja dalam sepekan. ASN diberi kebebasan untuk memilih tempat bekerja di mana saja yang dapat mendukung produktivitas, baik di rumah, kafe, atau lokasi lainnya.

Terkait penerapan skema kerja tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Belum ada info-info keberlanjutannya, dan kami masih menunggu tindak lanjut dari pusat,” katanya, Sabtu (15/2/2025).

Sridana menyatakan pihaknya siap menerapkan kebijakan WFA. Namun, hingga saat ini BKD Jepara belum menerima petunjuk teknis mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada juknisnya kami siap menerapkannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, BKN membolehkan ASN bekerja dengan skema kerja tiga hari di kantor atau Work from Office (WFO) dan dua hari WFA. Namun, penerapan WFA itu tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di rumah sakit, Puskesmas, pemadam kebakaran, Samsat, Dukcapil, dan instansi pelayanan publik langsung lainnya.

Skema kerja kombinasi WFO dan WFA tersebut diusulkan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh untuk menghemat anggaran pemerintah. Langkah ini tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja APBN dan APBD tahun Anggaran 2025.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNInfo JeparaWFA

Related Posts

Lokasi Sekolah Rakyat di Kendal dipindah ke lahan di Desa Kartikajaya.
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
Mohammad Saleh mendukung program internet gratis di 505 desa Jawa Tengah.
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Penjambret yang lukai dan rampas kalung emas lansia di Grobogan diringkus polisi.
Hukum & Kriminal

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS