• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dianggap Ancam Iklim Investasi, MPJ Tolak Penetapan UMSK Jepara 2025                        

Ika Tamara by Ika Tamara
23 Januari 2025
in News, Jepara
71 1
UMSK JEPARA

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, LINGKAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menyampaikan petisi terhadap rencana pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jepara tahun 2025.

Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar menunda, merevisi dan/atau membatalkan Keputusan SK Gubernur Jateng tentang pemberlakuan UMSK Jepara tahun 2025 dan Surat Rekomendasi Pj Bupati Jepara. Penyampaian petisi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Koordinator Aksi Masyarakat Peduli Jepara (MPJ), Tri Hutomo menyampaikan bahwa perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengevaluasi bahkan menolak penetapan UMSK, karena hal tersebut sangat berdampak bagi Jepara.

“Kita butuh iklim investasi yang kondusif, perlu diingat Jepara ini bukan milik kaum buruh saja atau serikat pekerja tapi banyak elemen masyarakat di luar sana yang butuh pekerjaan dan butuh investasi untuk bergantung hidup dan bekerja di pabrik-pabrik. Jadi pemerintah perlu tegas, jangan kaum buruh atau serikat saja yang selalu diakomodir tapi juga ada kaum pedagang sekitar pabrik, pemilik usaha kos, dan UMKM yang banyak bergantung dengan adanya pabrik di Jepara,” ucap Tri Hutomo.

Ia mengatakan, ada sebelas poin yang diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko selaku Dewan Pengupahan untuk menjadi bahan pertimbangan meninjau ulang penetapan bahkan membatalkan UMSK di Kabupaten Jepara.

Poin-poin tersebut di antaranya mencakup perlunya kebijakan yang bijaksana dari pejabat pemerintah dan dampak negatif yang mungkin terjadi. Seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, pemutusan kontrak atau tidak adanya perpanjangan kontrak kerja, relokasi pabrik, serta hilangnya investasi di Jepara.

“Itu sebagian dari sebelas poin yang akan kita sampaikan dan serahkan ke Sekda,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang juga merupakan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menerima perwakilan massa dari Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) di Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) terkait pengkajian ulang pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 di Kabupaten Jepara.

“Saya berterima kasih atas dukungan ini dan saya sependapat. Kondisi seperti ini, Penjabat (Pj) Bupati Jepara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menginstruksikan kepada Dewan Pengupahan untuk segera mengambil langkah cepat. Pasalnya ditakutkan jika para investor merasa keberatan dan cabut dari Jepara, sehingga ditakutkan mengganggu iklim perekonomian di Jepara,” ujar Edy Sujatmiko.

Edy mengatakan bahwa hasil dari rapat pengkajian ulang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Pj Gubernur Jateng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Ia menjelaskan adapun hasil dari rapat tersebut adalah kenaikan UMSK Sektor 3 sebesar 0,5 persen dari UMK tahun 2024 menjadi Rp 2.634.773. Selanjutnya Sektor 2 sebesar 1 persen menjadi Rp 2.646.988, dan Sektor 3 sebesar 1,5 persen menjadi Rp 2.659.242.

“Kami sudah menampung aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan melihat kemampuan perusahaan mereka. Kami juga tidak membela pengusaha, kami hanya ingin keberlangsungan masyarakat Jepara nantinya,” tegas Edy Sujatmiko. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaINVESTASIjeparaUMSK
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Belum Pulih, 29 Rute KA dari Grobogan Masih Dialihkan

Next Post

Isu Maraknya Praktik Mafia Tanah Hambat Investor Masuk Blora

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
558
Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
652

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya