• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dianggap Ancam Iklim Investasi, MPJ Tolak Penetapan UMSK Jepara 2025                        

Ika Tamara by Ika Tamara
23 Januari 2025
in News, Jepara
70 1
UMSK JEPARA

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, LINGKAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menyampaikan petisi terhadap rencana pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jepara tahun 2025.

Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar menunda, merevisi dan/atau membatalkan Keputusan SK Gubernur Jateng tentang pemberlakuan UMSK Jepara tahun 2025 dan Surat Rekomendasi Pj Bupati Jepara. Penyampaian petisi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Koordinator Aksi Masyarakat Peduli Jepara (MPJ), Tri Hutomo menyampaikan bahwa perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengevaluasi bahkan menolak penetapan UMSK, karena hal tersebut sangat berdampak bagi Jepara.

“Kita butuh iklim investasi yang kondusif, perlu diingat Jepara ini bukan milik kaum buruh saja atau serikat pekerja tapi banyak elemen masyarakat di luar sana yang butuh pekerjaan dan butuh investasi untuk bergantung hidup dan bekerja di pabrik-pabrik. Jadi pemerintah perlu tegas, jangan kaum buruh atau serikat saja yang selalu diakomodir tapi juga ada kaum pedagang sekitar pabrik, pemilik usaha kos, dan UMKM yang banyak bergantung dengan adanya pabrik di Jepara,” ucap Tri Hutomo.

Ia mengatakan, ada sebelas poin yang diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko selaku Dewan Pengupahan untuk menjadi bahan pertimbangan meninjau ulang penetapan bahkan membatalkan UMSK di Kabupaten Jepara.

Poin-poin tersebut di antaranya mencakup perlunya kebijakan yang bijaksana dari pejabat pemerintah dan dampak negatif yang mungkin terjadi. Seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, pemutusan kontrak atau tidak adanya perpanjangan kontrak kerja, relokasi pabrik, serta hilangnya investasi di Jepara.

“Itu sebagian dari sebelas poin yang akan kita sampaikan dan serahkan ke Sekda,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang juga merupakan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menerima perwakilan massa dari Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) di Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) terkait pengkajian ulang pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 di Kabupaten Jepara.

“Saya berterima kasih atas dukungan ini dan saya sependapat. Kondisi seperti ini, Penjabat (Pj) Bupati Jepara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menginstruksikan kepada Dewan Pengupahan untuk segera mengambil langkah cepat. Pasalnya ditakutkan jika para investor merasa keberatan dan cabut dari Jepara, sehingga ditakutkan mengganggu iklim perekonomian di Jepara,” ujar Edy Sujatmiko.

Edy mengatakan bahwa hasil dari rapat pengkajian ulang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Pj Gubernur Jateng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Ia menjelaskan adapun hasil dari rapat tersebut adalah kenaikan UMSK Sektor 3 sebesar 0,5 persen dari UMK tahun 2024 menjadi Rp 2.634.773. Selanjutnya Sektor 2 sebesar 1 persen menjadi Rp 2.646.988, dan Sektor 3 sebesar 1,5 persen menjadi Rp 2.659.242.

“Kami sudah menampung aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan melihat kemampuan perusahaan mereka. Kami juga tidak membela pengusaha, kami hanya ingin keberlangsungan masyarakat Jepara nantinya,” tegas Edy Sujatmiko. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaINVESTASIjeparaUMSK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Belum Pulih, 29 Rute KA dari Grobogan Masih Dialihkan

Next Post

Isu Maraknya Praktik Mafia Tanah Hambat Investor Masuk Blora

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti verifikasi dan validasi menyeluruh kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara. Mendikdasmen memastikan pembangunan SNT...

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

by ulfa puspa
28 Juli 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir terkait penerapan parkir nontunai atau e-parkir pada Selasa, 28 Juli 2026. Peserta bimbingan teknis...

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
545

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
507
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tas dari kain troso khas Jepara. (Instagram @tenuntroso_jepara01/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Cinderamata Khas Jepara, Unik dan Sarat Nilai Estetika

25 Oktober 2022
1.2k

RPP1 lembar Akidah akhlak kelas 6 semester 1

1 September 2022
761

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya