BLORA, Harianmuria.com – Adanya isu maraknya praktik mafia tanah terbukti menghambat investor untuk masuk ke Kabupaten Blora. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) Abdullah Aminudin.
“Kendalanya (masuknya investasi, red) terkait koordinasi pembebasan lahan. Yang konon banyaknya mafia tanah yang terlibat di dalamnya. Ini yang harus kita tuntaskan,” ucap Aminudin saat berkunjung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kami, 23 Januari 2025.
Selain praktik mafia tanah, ia juga menyebutkan dua alasan lain minimnya investor di Blora yaitu Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan letak geografis.
Maka dari itu, ia meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora untuk membuat formulasi khusus bagi para investor baru.
“Kalau memang para pengusaha yang mau investasi di Blora, membutuhkan perlakuan khusus selama masa proses sampai menuju pada investasinya berhasil dan menghasilkan di Blora. Maka regulasinya juga harus dibuat,” ujarnya.
Terkait masalah letak geografis, menurutnya, selama infrastruktur Kabupaten Blora memadai maka para investor tetap akan masuk ke wilayah tersebut.
“Saya kira dengan kebijakan Pak Arief (Bupati Blora) akan memperbaiki sarana infrastruktur yang memadai,” imbuhnya.
Pihaknya berjanji akan mengawal seluruh kebijakan yang ada di Kabupaten Blora sehingga para investor bisa semakin meningkat.
Lebih lanjut, ia mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora untuk bekerja keras merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) yang sederhana dan mudah bagi investor.
“Para investor itu sukanya praktis, murah, dan ekonomis,” sebutnya.
Dengan prosedur yang lebih sederhana, ia optimis investasi di Kabupaten Blora akan berjalan lancar. Ia pun berjanji akan mempromosikan dan mendorong jaringan relasinya di tingkat provinsi dan nasional untuk menanamkan modal di Kabupaten Blora.
“Konsen saya saat ini tahun 2025, eks Pasar Induk Blora untuk dapat investor,” tegasnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)