Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - UMK Dinaikkan, Buruh Rokok di Kudus Ngotot Upah Sektoral Rp 2,9 Juta Diberlakukan

UMK Dinaikkan, Buruh Rokok di Kudus Ngotot Upah Sektoral Rp 2,9 Juta Diberlakukan

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Desember 2024 10:42
in News
0 0
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM-SPSI), Subaan Abdul Rahman saat diskusi di Hotel April Iman Kudus belum lama ini. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM-SPSI), Subaan Abdul Rahman saat diskusi di Hotel April Iman Kudus belum lama ini. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Namun, buruh rokok di Kudus khawatir jika upah sektoral tidak segera disepakati, pendapatan mereka justru berpotensi turun. 

Dalam diskusi yang digelar di Hotel Proliman Kudus beberapa waktu lalu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM-SPSI), Subaan Abdul Rahman menegaskan pentingnya upah sektoral. 

Menurutnya, meski UMK Kudus 2025 telah disepakati naik menjadi Rp2.680.000, angka tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan buruh rokok yang saat ini menerima rata-rata Rp2.695.000.

“Jika hanya mengandalkan UMK tanpa upah sektoral, buruh rokok justru mengalami penurunan pendapatan. Ini yang akan kami perjuangkan setelah keputusan UMK ditandatangani Gubernur pada 18 Desember mendatang,” tegas Subaan belum lama ini.

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag, UIN Sunan Kudus Refleksikan Capaian Tahun 2025

Subaan juga menyoroti peningkatan produksi rokok, khususnya sigaret kretek tangan (SKT) yang semakin menyibukkan buruh hingga pulang sore.

“Dengan beban kerja yang meningkat, buruh berhak mendapatkan upah yang lebih layak. Kami berharap upah sektoral bisa mencapai kisaran Rp2.900.000,” tambahnya.

Kenaikan UMK Kudus 2025 Segera Dibahas, Industri Rokok Jadi Motor Utama

Diskusi tentang upah sektoral akan melibatkan asosiasi pengusaha rokok setelah pengesahan UMK. 

Subaan optimistis keputusan yang diambil dapat mendukung kesejahteraan buruh di sektor ini. 

“Kami ingin memastikan buruh rokok tetap menjadi aset bagi industri. Tanpa perhatian serius pada upah sektoral, keberlangsungan pekerjaan mereka bisa terancam,” ujar Subaan. 

Di sisi lain, kenaikan UMK Kudus sebesar 6,5 persen ini menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah.

Baca Juga:  281 Calon Jemaah Haji Kudus Belum Lunasi Bipih, Tahap II Dibuka hingga 9 Januari 2026

Meski demikian, Subaan menegaskan perjuangan FSP-RTMM-SPSI tidak akan berhenti pada kenaikan tersebut, melainkan juga pada keadilan bagi buruh sektor rokok. 

Keputusan final UMK kini tinggal menunggu penetapan Gubernur pada 18 Desember.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: buruh rokokInfo KuduskudusUpah Buruh

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua JMSI Jateng terpilih, Agus Sunarko, S.STP., M.SI (tengah). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

JMSI Jateng Siap Hadiri Rakernas ke-3 di Samarinda Kaltim

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS