Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

PMII Kutuk Keras Aktivitas Ilegal PT KRI yang Sebabkan Polusi Udara di Blora

Sekar Sari by Sekar Sari
19 November 2024
in News
0 0
PMII Kutuk Keras Aktivitas Ilegal PT KRI yang Sebabkan Polusi Udara di Blora

Mahasiswa nyang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora saat melakukan kajian menyikapi konflik yang melibatkan PT KRI dengan warga Jurangjero, Sabtu, 16 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

789
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Organisasi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengutuk keras aktivitas operasional ilegal yang dilakukan oleh investor asing asal Cina berkedok PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI).

Diketahui, keberadaan PT. Kapur Rembang Indonesia yang diduga berstatus penanaman modal asing (PMA) dan belum memiliki izin tersebut memicu masalah ekologi. Sebab, adanya pembakaran yang menggunakan batu bara menyebabkan polusi udara yang meresahkan warga Jurangjero, Kabupaten Blora. Beberapa warga bahkan mengalami sesak napas.

Warga Jurangrejo sudah berkali-kali melakukan protes terhadap PT. KRI karena aktivitas pembakaran batu kapur yang dilakukan menggunakan bahan bakar batu bara hingga uapnya menganggu pemukiman sekitar.

Karena beberapa kali aksi protes tak diindahkan oleh PT KRI, akhirnya memuncak pada 15 november 2024 hingga menimbulkan perseteruan antara warga Jurangjero dengan WNA dari karyawan PT. KRI.

Imigrasi Ungkap TKA PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga Blora Sudah Kantongi Izin Bekerja 

Warga memprotes aktivitas PT. KRI yang sedang melakukan pembakaran. Namun karena tidak menemui titik temu akhirnya terjadi kekerasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak hingga menyebabkan beberapa orang terluka, terutama warga Jurangjero yang menjadi korban penusukan. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian berbondong-bondong menuju PT. KRI hingga merusak fasilitas PT.

Imbas kejadian tersebut 23 warga blora malah menjadi tersangka, walaupun saat ini statusnya masih ditangguhkan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ditahan.

Kejadian tersebut tentunya menarik perhatian bagi masyarakat Blora, termasuk elemen mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Blora. Pada tanggal 16 November kemarin, PMII melakukan kajian untuk menyikapi kejadian tersebut.

23 Tersangka Kasus Dugaan Perusakan PT KRI Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

Atas dasar kemanusiaan dan menjaga hubungan manusia dengan alam (lingkungan), PMII mengajak semua elemen masyarakat Blora untuk bersama-sama mendukung warga Jurangjero yang menjadi korban dari polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas PT. KRI.

PMII mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera memberikan bantuan hukum guna menyelamatkan warga Jurangjero agar status tersangkanya segera dicabut terlepas bagaimanapun kronologinya. Kemudian mengecam aktivitas yang dilakukan oleh PT. KRI yang beroperasi sebelum mendapatan izin dan menyebabkan polusi udara yang meresahkan warga. Harusnya adanya PT bukan hanya mengeksploitasi alam saja, namun juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah menimbulkan konflik. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPMII

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Grobogan Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli Orientasi PPPK 2024

Pemkab Grobogan Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli Orientasi PPPK 2024

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS