• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Selidiki Laporan Kecurangan, Komisi A DPRD Pati Minta Pelantikan Perades Terpilih Ditunda

Sekar Sari by Sekar Sari
14 November 2024
in News, Highlight
68 3
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi A meminta agar pelantikan perangkat desa terpilih ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut buntut dari banyaknya aduan dugaan kecurangan dan jual-beli pengisian perangkat desa (Perades).

Ketua Komisi A, Narso menyampaikan jika permasalahan tersebut belum juga clear, maka pelantikan harus ditunda terlebih dahulu. Sebab jika pelantikan itu nantinya dipaksakan, Narso menyebut akan terjadi gejolak di masyarakat.

Pihaknya pun mengungkapkan menurut informasi yang dihimpun jika pelantikan Perades terpilih akan dilakukan di tanggal 20 November. Tetapi kemudian diajukan ke tanggal 15 November.

Disamping itu, pihaknya saat ini juga masih menggodok pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan pengisian Perades.

“Prinsipnya komisi A membuka pintu untuk dibuat Pansus pengisian perangkat desa. Kita minta untuk pelantikan yang sedianya tanggal 20 tetapi diajukan ke tanggal 15 masih tanda tanya. Jadi kita minta pelantikan ditunda, supaya ada kejelasan semuanya,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu, 13 November 2024.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya selaku komisi A bersama dengan pimpinan dewan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan kecurangan pengisian Perades.

Tak hanya satu desa, tetapi sejumlah desa juga sudah didalami oleh DPRD supaya ada kejelasan sebelum pelangi dilaksanakan.

“Nanti kita terus dalami termasuk di desa lain. Surat laporan sudah kami terima nanti kita klarifikasi dulu dan kita panggil,” imbuh Narso.

Sebagaimana diketahui, proses pengisian perades tahun 2024 ini mengalami kendala lantaran adanya dugaan temuan pelanggaran dan kecurangan. Mulai dari dugaan jual-beli jabatan hingga pelaksanaan ujian tertulis yang terkesan dipaksakan.

Tiga Camat Lakukan Pelantikan Perades Lebih Awal

Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Pati justru melakukan pelantikan perangkat desa lebih awal. Dari informasi yang didapat, Kecamatan Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo telah melakukan pelantikan Perades pada Rabu, 13 November 2024 di masing-masing balai desa dengan dihadiri camat terkait.

Padahal berdasar pada surat jadwal dan tahapan pengisian Perades, pelantikan Perades sejatinya dilaksanakan pada tanggal 14-29 November. Akan tetapi kenyataannya, tiga camat sudah melantik terlebih dahulu tanpa menghiraukan jadwal dan tahapan.

Selain tidak menghiraukan jadwal dan tahapan, ketiga camat juga mengabaikan instruksi dari DPRD Pati melalui komisi A agar pelantikan ditunda.

Camat Tlogowungu Toni Romas Indriarsa saat dikonfirmasi usai pelantikan Perades Desa Guwo mengatakan, alasan pihaknya melakukan pelantikan lebih awal lantaran sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan perades terpilih dari pihak desa dan dari Pemkab Pati melalui Tata Pemerintahan (Tapem).

“Jadwal itu tanggal 13-20, besok kita lanjutkan lagi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan kabupaten ,” kata Toni.

Saat disinggung soal permintaan dari komisi A DPRD Pati, Toni mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Akan tetapi dirinya meyakini, apa yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya malah baru dengar, tapi kita melaksanakan sesuai tahapan. Karena ini sudah kita laksanakan mulai dari awal sampai penetapan ini,” imbuhnya.(Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPeradesSeleksi Perades
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Aksi Kades Jomblang Blora Joget di Acara Kampanye Masuk Dugaan Pelanggaran Netralitas

Next Post

Tampung Sampah 4 Kecamatan, DPRD Jepara Usul Bangun TPS Baru di Wilayah Mayong

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
653
PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
616

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya