• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Selidiki Laporan Kecurangan, Komisi A DPRD Pati Minta Pelantikan Perades Terpilih Ditunda

Sekar Sari by Sekar Sari
14 November 2024
in News, Highlight
68 2
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi A meminta agar pelantikan perangkat desa terpilih ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut buntut dari banyaknya aduan dugaan kecurangan dan jual-beli pengisian perangkat desa (Perades).

Ketua Komisi A, Narso menyampaikan jika permasalahan tersebut belum juga clear, maka pelantikan harus ditunda terlebih dahulu. Sebab jika pelantikan itu nantinya dipaksakan, Narso menyebut akan terjadi gejolak di masyarakat.

Pihaknya pun mengungkapkan menurut informasi yang dihimpun jika pelantikan Perades terpilih akan dilakukan di tanggal 20 November. Tetapi kemudian diajukan ke tanggal 15 November.

Disamping itu, pihaknya saat ini juga masih menggodok pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan pengisian Perades.

“Prinsipnya komisi A membuka pintu untuk dibuat Pansus pengisian perangkat desa. Kita minta untuk pelantikan yang sedianya tanggal 20 tetapi diajukan ke tanggal 15 masih tanda tanya. Jadi kita minta pelantikan ditunda, supaya ada kejelasan semuanya,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu, 13 November 2024.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya selaku komisi A bersama dengan pimpinan dewan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan kecurangan pengisian Perades.

Tak hanya satu desa, tetapi sejumlah desa juga sudah didalami oleh DPRD supaya ada kejelasan sebelum pelangi dilaksanakan.

“Nanti kita terus dalami termasuk di desa lain. Surat laporan sudah kami terima nanti kita klarifikasi dulu dan kita panggil,” imbuh Narso.

Sebagaimana diketahui, proses pengisian perades tahun 2024 ini mengalami kendala lantaran adanya dugaan temuan pelanggaran dan kecurangan. Mulai dari dugaan jual-beli jabatan hingga pelaksanaan ujian tertulis yang terkesan dipaksakan.

Tiga Camat Lakukan Pelantikan Perades Lebih Awal

Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Pati justru melakukan pelantikan perangkat desa lebih awal. Dari informasi yang didapat, Kecamatan Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo telah melakukan pelantikan Perades pada Rabu, 13 November 2024 di masing-masing balai desa dengan dihadiri camat terkait.

Padahal berdasar pada surat jadwal dan tahapan pengisian Perades, pelantikan Perades sejatinya dilaksanakan pada tanggal 14-29 November. Akan tetapi kenyataannya, tiga camat sudah melantik terlebih dahulu tanpa menghiraukan jadwal dan tahapan.

Selain tidak menghiraukan jadwal dan tahapan, ketiga camat juga mengabaikan instruksi dari DPRD Pati melalui komisi A agar pelantikan ditunda.

Camat Tlogowungu Toni Romas Indriarsa saat dikonfirmasi usai pelantikan Perades Desa Guwo mengatakan, alasan pihaknya melakukan pelantikan lebih awal lantaran sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan perades terpilih dari pihak desa dan dari Pemkab Pati melalui Tata Pemerintahan (Tapem).

“Jadwal itu tanggal 13-20, besok kita lanjutkan lagi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan kabupaten ,” kata Toni.

Saat disinggung soal permintaan dari komisi A DPRD Pati, Toni mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Akan tetapi dirinya meyakini, apa yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya malah baru dengar, tapi kita melaksanakan sesuai tahapan. Karena ini sudah kita laksanakan mulai dari awal sampai penetapan ini,” imbuhnya.(Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPeradesSeleksi Perades
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Aksi Kades Jomblang Blora Joget di Acara Kampanye Masuk Dugaan Pelanggaran Netralitas

Next Post

Tampung Sampah 4 Kecamatan, DPRD Jepara Usul Bangun TPS Baru di Wilayah Mayong

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
532

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan. Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan...

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com — Peringatan hari jadi ke-703 Kabupaten Pati bakal semakin meriah dengan agenda Kilau Raya MNCTV pada 28 dan 29 Agustus 2026 di Simpang Lima. Ketua Komisi...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
521
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
524
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
536

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
545
Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
614

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya