• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disebut Punya Izin Jual Tanah Penataan Lahan, Dispertan Pati: Belum Ada Regulasinya

Sekar Sari by Sekar Sari
27 September 2024
in News
65 2
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispertan Pati Sugiharto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispertan Pati Sugiharto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengaku bahwa belum ada regulasi untuk terkait izin menjual tanah hasil penataan lahan pertanian.

“Jadi untuk tata cara dan regulasi penjualan tanah galian dari penataan lahan pertanian itu belum ada, karena tidak ada dasar hukum yang jelas,” ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan Hotikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pati Sugiharto, saat ditemui di Pati pada Kamis, 26 September 2024.

Oleh karena itu, ia menyangkal pernyataan Dinas ESDM Jawa Tengah saat audiensi dengan para petani dan sopir truk dump di gedung DPRD Pati pada Rabu, 25 September 2024, yang menyatakan bahwa izin penjualan tanah hasil penataan lahan ada di Dispertan.

“Jadi kemarin ESDM memang menyebutkan ke Dispertan, tapi menurut kami dasarnya itu dari mana, undang-undang apa, regulasinya seperti apa, kurang lebih seperti itu,” ujar Sugiharto.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Dispertan mengikuti pernyataan dari Ketua DPRD Pati Sementara Ali Badrudin karena menurutnya Dispertan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Pati.

“Jadi sementara ini kami memakai statement dari Pak Ali Badrudin, karena kita ‘kan juga bagian dari Pemerintah Kabupaten Pati, jadi saat ini belum ada dasarnya untuk itu,” tandasnya.

Petani di Pati Protes 5 Alat Berat Disita APH Imbas Keruk Tanah Persawahan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Sementara Ali Badrudin juga menyatakan bahwa terkait dasar hukum untuk penataan lahan pertanian masih dalam pembahasan di tingkat provinsi.

“Jadi karena belum ada regulasinya dan melanggar UU Minerba jadi tidak boleh dibawa keluar. Solusinya itu boleh dikeruk, tapi tidak boleh dijual sampai keluar desa tersebut, tapi saat ini Perda terkait penjualan hasil penataan lahan masih digodok di provinsi, saya yakin kalau sudah keluar Perda, itu bisa,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng-Muria Dwi Suryono mengatakan bahwa penataan lahan pertanian di Pati Selatan menyalahi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena terjadi penjualan tanah hasil pengerukan pada penataan lahan pertanian.

Akan tetapi menurutnya penjualan tanah hasil pengerukan lahan dapat dilakukan, jika telah mendapat izin dari Dispertan Kabupaten Pati.

“Bisa juga dijual (diangkut keluar), tetapi harus izin melalui dinas terkait yaitu Dispertan,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dispertan PatiInfo Patipati
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Blusukan ke Tambak di Lasem, Mbak Vivit Janji Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam

Next Post

Ada 65 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati, Diduga Masih Banyak yang Tak Dilaporkan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
510
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
547
Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

13 Juni 2025
914

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya