• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disebut Punya Izin Jual Tanah Penataan Lahan, Dispertan Pati: Belum Ada Regulasinya

Sekar Sari by Sekar Sari
27 September 2024
in News
66 2
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispertan Pati Sugiharto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispertan Pati Sugiharto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengaku bahwa belum ada regulasi untuk terkait izin menjual tanah hasil penataan lahan pertanian.

“Jadi untuk tata cara dan regulasi penjualan tanah galian dari penataan lahan pertanian itu belum ada, karena tidak ada dasar hukum yang jelas,” ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan Hotikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pati Sugiharto, saat ditemui di Pati pada Kamis, 26 September 2024.

Oleh karena itu, ia menyangkal pernyataan Dinas ESDM Jawa Tengah saat audiensi dengan para petani dan sopir truk dump di gedung DPRD Pati pada Rabu, 25 September 2024, yang menyatakan bahwa izin penjualan tanah hasil penataan lahan ada di Dispertan.

“Jadi kemarin ESDM memang menyebutkan ke Dispertan, tapi menurut kami dasarnya itu dari mana, undang-undang apa, regulasinya seperti apa, kurang lebih seperti itu,” ujar Sugiharto.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Dispertan mengikuti pernyataan dari Ketua DPRD Pati Sementara Ali Badrudin karena menurutnya Dispertan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Pati.

“Jadi sementara ini kami memakai statement dari Pak Ali Badrudin, karena kita ‘kan juga bagian dari Pemerintah Kabupaten Pati, jadi saat ini belum ada dasarnya untuk itu,” tandasnya.

Petani di Pati Protes 5 Alat Berat Disita APH Imbas Keruk Tanah Persawahan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Sementara Ali Badrudin juga menyatakan bahwa terkait dasar hukum untuk penataan lahan pertanian masih dalam pembahasan di tingkat provinsi.

“Jadi karena belum ada regulasinya dan melanggar UU Minerba jadi tidak boleh dibawa keluar. Solusinya itu boleh dikeruk, tapi tidak boleh dijual sampai keluar desa tersebut, tapi saat ini Perda terkait penjualan hasil penataan lahan masih digodok di provinsi, saya yakin kalau sudah keluar Perda, itu bisa,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng-Muria Dwi Suryono mengatakan bahwa penataan lahan pertanian di Pati Selatan menyalahi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena terjadi penjualan tanah hasil pengerukan pada penataan lahan pertanian.

Akan tetapi menurutnya penjualan tanah hasil pengerukan lahan dapat dilakukan, jika telah mendapat izin dari Dispertan Kabupaten Pati.

“Bisa juga dijual (diangkut keluar), tetapi harus izin melalui dinas terkait yaitu Dispertan,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dispertan PatiInfo Patipati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Blusukan ke Tambak di Lasem, Mbak Vivit Janji Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam

Next Post

Ada 65 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati, Diduga Masih Banyak yang Tak Dilaporkan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
628
Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
585

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya