Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Gelar Pertemuan, PDAM Pati Bahas Rencana Kenaikan Tarif

Sekar Sari by Sekar Sari
5 September 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Gelar Pertemuan, PDAM Pati Bahas Rencana Kenaikan Tarif

Puluhan peserta mengikuti sosialisasi kajian tarif PDAM Tirta Bening di Ruang Penjawi Setda Pati, Kamis, 5 September 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati mengadakan pertemuan bersama dengan perwakilan pelanggan di wilayah pelayanan, Kamis, 6 September 2024 bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati. Pada pertemuan tersebut, PDAM Tirta Bening berencana menaikan tarif bagi para pelanggan.

Direktur Bambang Soemantri, dalam pemaparannya memaparkan, bahwa selama ini tarif yang berlaku tidak ada kenaikan selama lebih dari 13 tahun terhitung sejak 2013 sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 13 tahun 2011.

Bambang mengatakan, alasan dinaikannya tarif ini lantaran biaya operasional untuk memenuhi kebutuhan pelanggan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sehingga pengeluaran ini dirasa olehnya harus bisa disesuaikan dengan pendapatan PDAM.

“Tarif yang diberlakukan saat ini sudah tidak mampu lagi menutup biaya dasar PDAM Pati. Hal ini terlihat dari pendapatan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2023 yang semakin sulit mengimbangi beban operasional perusahaan, sedangkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pati selalu mengalami kenaikan pada setiap tahunnya,” terangnya dihadapan puluhan audience.

PDAM Pati Jamin Ketersediaan Air Bersih selama Kemarau

Adapun dasar hukum rencana peningkatan tarif ini adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP nomor 121 tahun 2014 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, PP nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Pelayanan Air Minum, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri momor 70 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah penyelanggara penyediaan air minum,

Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif adalah Kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik), Inflasi setiap tahun naik rata-rata 2-3 persen, kenaikan harga BBM Industri, harga barang-barang operasional PDAM, Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dari Perum Jasa Tirta, Pajak, Retribusi, dan Perijinan.

“Termasuk biaya pemeliharaan dan operasional lainnya juga naik. Kaminjuga memiliki rencana investasi pengembangan SPAM atau peningkatan air baku. Kemudian prinsip dasar penetapan tarif Keterjangkauan dan keadilan maksimal 4 persen dari UMK. Efisiensi pemakaian air, mutu pelayanan atau kontinuitas pelayanan, transparansi dan akuntabilitas, pemulihan biaya atau menutup biaya operasional, dan perlindungan air baku,” lanjutnya.

Untuk data Variabel penetapannya antara lain, standar kebutuhan pokok air minum 10 m³ per SR per bulan, upah minimun provinsi atau UMK, pendapatan masyarakat pelanggan, tarif batas atas Perumda Tirta Bening.

Disamping itu, lanjut Bambang, tarif PDAM Tirta Bening Pati dibilang masih rendah ketimbang di daerah lain seperti di Kudus, Rembang, Blora, Demak, hingga Semarang. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPDAMTarif PDAM

Related Posts

UIN Salatiga mulai bangun Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp42 miliar.
News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
Aplikasi QR Peduli Tani jadi solusi digital untuk petani dan peternak Salatiga.
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
Maraknya street coffee kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Kudus menimbulkan keluhan terkait terganggunya akses trotoar dan estetika kota.
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
Investor Tiongkok tertarik investasi tambak garam 3.000 hektare di Jawa Tengah.
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Dishub Pati Luncurkan Aplikasi Siap E-Dishubpati, Ini Kegunaannya

Dishub Pati Luncurkan Aplikasi Siap E-Dishubpati, Ini Kegunaannya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS