PATI, Harianmuria.com – Alun-Alun Simpang Lima Pati kembali dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL). Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan karena mengganggu arus lalu lintas.
Seperti diutarakan Imam Slamet, salah seorang pengguna jalan yang mengaku sangat terganggu dengan keberadaan para PKL di sekitar bundaran Alun-Alun Pati.
Ia berharap ada sikap tegas dari pemerintah baik itu Satpol PP maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk melakukan penataan terhadap PKL.
“Secara aturan kan tidak boleh, Pemkab jangan diam saja. Mereka harus tegas, PKL dicarikan tempat jualan dan satpol juga harus tegas,” tutup Imam.
Diketahui, larangan berjualan di lokasi zona merah telah ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 1 tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Yeti Kristianti membenarkan bahwa keberadaan PKL di alun-alun banyak dikeluhkan pengendara.
Pihaknya selaku komisi B yang membidangi masalah PKL bakal membahas permasalahan tersebut untuk dicarikan solusi.
“Kemarin juga belum kita bahas sama komisi karena memang jadwal kita belum memungkinkan, besok Insyallah kalau ada rapat komisi akan kita bahas. Karena menurut masyarakat di Kabupaten Pati itu sangat terggganggu sekali karena menyebabkan macet di Alun-alun Pati,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Ia menilai keberadaan PKL di Alun-Alun Pati ini dapat mengganggu arus lalu lintas karena menyebabkan kemacetan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











