• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Fokus dan Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Admin by Admin
13 November 2023
in News
71 1
ILUSTRASI: Penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Kudus beberapa waktu lalu.

ILUSTRASI: Penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Kudus beberapa waktu lalu.

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, HARIANMURIA.COM – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Kudus perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas rokok ilegal.

Sinergi ini diantaranya dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) yang ada di wilayah setempat. Mulai dari Polres Kudus, Kodim Kudus hingga Kantor Bea dan Cukai Kudus.

Selain itu, peran paling penting lainnya juga mengajak masyarakat bersinergi untuk ikut memberantas rokok ilegal. Oleh karena itu, Pemkab Kudus gencar mengadakan sosialisasi gempur rokok ilegal secara langsung kepda masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti mengatakan pihaknya memang terus bersinergi dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus. Khususnya dalam hal mensosialisasikan mengenai bahaya adanya rokok ilegal ke masyarakat.

“Kami lakukan secara masif bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain sosialisasi, Pemkab Kudus juga turut mendukung operasi penindakan rokok ilegal bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus.

Dirinya berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan ini bisa membuat Kudus menjadi zero kasus rokok ilegal. Sehingga, pendapatan cukai di Kabupaten Kudus juga bisa semakin meningkat.

“Harapan kami dengan melakukan sosialisasi cukai terus menerus ini nantinya tidak ada lagi kasus rokok ilegal di Kabupaten Kudus dan bisa jadi zero kasus,” sebutnya.

Terpisah, Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho mengapresiasi kerjasama gempur rokok ilegal bersama Pemkab Kudus. Ia menyebut, segala pengeluaran terkait sosialisasi bahaya rokok ilegal ini dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus bidang penegakan hukum.

“Kami beserta jajaran keluarga besar Bea Cukai Kudus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta

terima kasih atas dedikasi dan sinergi segenap pimpinan di lingkungan Pemkab Kudus dan Forkopimda dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai,” katanya.

Dia menerangkan, peredaran rokok ilegal selain mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat. Berdasarkan data Bea Cukai, akibat peredaran rokok ilegal, industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga omsetnya menurun dan berdampak

pada pengurangan tenaga kerja. 

“Hal ini menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan pengangguran dan kemiskinan di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua untuk bekerja sama dan menjaga soliditas dalam pemberantasan rokok ilegal,” paparnya.

Pihaknya melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan

sosialisasi baik secara tatap muka, online melalui media sosial, maupun dengan menyebarkan brosur

guna memberikan pemahaman ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat. 

“Kemudian juga ada berbagai pelatihan dan keterampilan untuk identifikasi rokok ilegal supaya semakin profesional dalam menjalankan kinerja pengawasan,” katanya. (nisa – harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Anak Pergi Kesekolah Bawa Motor, Ini Tanggapan Pemkab

Next Post

Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Admin

Admin

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
505

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
504

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Perkuat Kemandirian Ekonomi, KP2MI Gandeng FPPI Berdayakan Perempuan Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
16 Oktober 2026
515

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kolaborasi tersebut...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
511

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ramin, S. Pd, Guru Penjasorkes SDN Karangwono 02, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

Permainan Tapak Gunung Sebagai Pengasah Gerak Lokomotor Anak

12 November 2022
1.1k
Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
593

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya