Sabtu, Juli 19, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Gerindra Jepara : Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 di Cabut, Karena Memberatkan Kaum Pekerja

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
18 Februari 2022
in News
0 0
Gerindra Jepara : Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 di Cabut, Karena Memberatkan Kaum Pekerja

Ketua DPC Gerindra Jepara Arizal Wahyu Hidayat ( Istimewa I Harianmuria.com )

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com-Kisruh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 tahun 2022, tentang aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT), menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, maupun pemerintah.

Hal ini, mendapat perhatian dari Arizal Wahyu Hidayat, anggota DPRD Jepara dari Fraksi gerindra, menurutnya peraturan tersebut sangat memberatkan kaum pekerja, atau buruh yang kehilangan pekerjaan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerjanya. Jum’at, (18/2)

“Kondisi ekonomi di dalam negeri sedang tidak stabil, hal ini juga di perburuk dengan kelangkaan minyak goreng, dan harga kebutuhan pokok, yang perlahan mulai merangkak naik.

Ia menjelaskan, jika aturan tersebut di berlakukan, kemungkinan besar akan menimbulkan kegaduhan, sehingga menjadikan polemik bagi kaum buruh, karena banyak dari mereka bergantung dari dana JHT, sebagai modal kerja dan kebutuhan lainnya, disaat kehilangan pekerjaan.

“Banyak dari kaum buruh yang bergantung dari dana JHT, untuk kebutahan pasca PHK, dan juga sebagai modal kerja untuk wirausaha,” jelasnya.

Ia menyarankan, aturan tersebut untuk segera di tinjau kembali, dan menyarankan dicabut, agar tidak menimbulkan polemik, di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, mengingat banyak penolakan, yang disuarakan oleh kaum buruh di berbagai daerah.

“Kita tidak tahu beban apalagi yang dihadapi masyarakat, terutama kaum buruh, yang kehilangan pekerjaan, tengah carut marut ekonomi nasional, dan berharap suara dari teman-teman buruh, di dengar oleh pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Network, cr7 I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaGerindra JeparaInfo JeparajeparaPERMENAKER NOMOR 2 TAHUN 2022

Related Posts

Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Gus Miftah bantu guru madin di Demak yang dituntut Rp25 juta usai insiden dengan murid.
News

Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Dituntut Rp25 Juta, Hadiahkan Motor dan Umrah

19 Juli 2025
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa sebut Inisiatif Peradaban Global sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
News

Ketua Umum JMSI: Inisiatif Peradaban Global Sejalan dengan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

19 Juli 2025
Pemkab Jepara akan angkat PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos seleksi.
News

Pemkab Jepara Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tak Lolos Seleksi

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Bangunan Klaim Pondok Pesantren di Lorong Indah Akhirnya dibongkar

Bangunan Klaim Pondok Pesantren di Lorong Indah Akhirnya dibongkar

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS