Pengedar Bahan Peledak Tak Berizin Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun
Polres Jepara berhasil membekuk tersangka pengedar serbuk bahan peledak yang dijual tanpa adanya izin dari pihak berwenang.
Read moreDetailsPolres Jepara berhasil membekuk tersangka pengedar serbuk bahan peledak yang dijual tanpa adanya izin dari pihak berwenang.
Read moreDetailsBarang bukti sejenis bahan peledak berupa bubuk mesiu black powder seberat 25 kilogram (kg) dimusnahkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal ...
Read moreDetailsSatreskrim Polres Jepara berhasil meringkus seorang pria warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, karena menjual bubuk petasan secara online melalui media ...
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya