SEMARANG, Harianmuria.com – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Rumah Rakyat Jateng telah berjalan selama tiga bulan dan dilaksanakan rutin setiap Selasa-Rabu pada minggu pertama setiap bulan.
Layanan yang disediakan di Kantor Gubernur Jawa Tengah ini meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Masyarakat dari berbagai daerah yang sedang berada di Semarang dapat mengakses layanan ini.
Melalui layanan ini, para warga Jateng dari berbagai daerah bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, bahkan lintas domisili.
“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau langsung lokasi tersebut sekaligus menyapa sejumlah warga yang memanfaatkan layanan itu pada Rabu, 8 Juli 2026.
Menurutnya, pelayanan publik di Rumah Rakyat Jateng ini akan terus dikembangkan.
“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujarnya.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nur Kholis mengatakan pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi yang sederhana tanpa harus kembali ke daerah asal.
Dalam sehari, layanan tersebut rata-rata melayani sekitar 150 warga. Tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan, bahkan membuka layanan serupa di daerah lain.
“Rencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun kami masih melihat perkembangan dan kemampuan (sumber daya manusia) yang ada,” katanya.
Salah seorang warga asal Kabupaten Kendal, Vita Marisa mengaku mengetahui layanan tersebut dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal saat hendak memperbaiki data tempat lahir pada dokumen kependudukan.
“Lebih cepat mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,” katanya.
Ia berharap pelayanan serupa dapat terus diselenggarakan secara rutin sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam mengurus dokumen kependudukan.
Senada, warga Kota Semarang, Siti Istiani memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab.
“Alhamdulillah gratis,” ujarnya.
Ia berharap pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat terus dilanjutkan dan semakin memudahkan masyarakat.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











