REMBANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang turut memeriksa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanggil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta yayasan yang menaunginya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penelusuran apakah terdapat indikasi serupa dengan kasus yang tengah ditangani di Jakarta.
Kejari telah mengumpulkan data dan merampungkan pemeriksaan sekitar sepekan lalu. Seluruh hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung.
Namun, kata Yusni, pihaknya belum dapat mempublikasikan hasil tersebut karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Kita sama-sama menerima tugas dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penelusuran. Hasil pengumpulan data sudah lengkap, sudah kita laporkan minggu lalu ke Kejagung. Tapi hasil pekerjaan itu belum bisa kita publikasikan karena masih menunggu arahan,” terangnya.
Yusni mengungkapkan dari hasil pendataan awal terdapat satu yayasan di Kabupaten Rembang yang memiliki kemiripan dengan yayasan yang dikaitkan dengan salah satu tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Di Rembang ada kemiripan satu yayasan. Pemilik yayasannya kalau kita lihat namanya sama dengan salah satu tersangka yang terakhir. Tapi apakah benar terkait atau tidak, itu masih perlu kita dalami,” jelasnya.
Seluruh SPPG beserta yayasan pengelolanya di Kabupaten Rembang telah didata secara menyeluruh. Meski demikian, proses pendalaman masih menunggu instruksi lanjutan dari Kejaksaan Agung mengingat MBG merupakan program prioritas nasional.
“Seluruh SPPG sudah kita data, termasuk yayasan-yayasannya. Kemungkinan ada tindak lanjut, tetapi kita menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung karena ini merupakan program prioritas nasional Presiden,” pungkasnya.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.
“Turunan dari temuan di Kejagung kemudian diturunkan ke Kejari di tiap-tiap kabupaten. Nanti secara detail bisa dikonfirmasi ke Kejari saja, karena Satgas tidak terlibat dengan pemeriksaan ini,” ujar Hanies, Kamis, 9 Juli 2026.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











