• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Dongkrak PAD

Basuki by Basuki
17 Desember 2025
in Semarang, News
69 2
Pemkot Semarang memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD melalui pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terukur guna meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Dok. Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen strategis pembangunan daerah sekaligus pengungkit Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, hingga pengambilan kebijakan strategis yang terukur dan berbasis regulasi.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa BUMD tidak sekadar entitas bisnis, melainkan alat kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemkot Semarang memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik agar kinerjanya benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustina.

Pembinaan dan Pengawasan Berbasis Regulasi

Pembinaan dan pengawasan BUMD di Kota Semarang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, khususnya Pasal 133 dan 134 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD.

Dalam implementasinya, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi. Sementara itu, pengawasan dilakukan secara internal oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan secara eksternal oleh perangkat daerah terkait.

Menurut Agustina, koordinasi menjadi kunci utama agar kinerja dan tata kelola BUMD tetap selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Pemkot selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham agar kebijakan BUMD sejalan dengan pembangunan Kota Semarang,” tegasnya.

Evaluasi Kinerja BUMD secara Triwulanan

Pengawasan rutin dilakukan melalui evaluasi kinerja triwulanan yang membandingkan realisasi operasional dan keuangan dengan target dalam Rencana Bisnis serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Laporan pengawasan disampaikan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris kepada direksi, disertai rekomendasi perbaikan.

Selain itu, Pemkot Semarang juga menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi. Setiap rencana penyertaan modal daerah melibatkan Tim Penasihat Investasi dari kalangan profesional dan akademisi.

“Kajian ini memastikan setiap rupiah penyertaan modal dilakukan secara akuntabel dengan risiko yang terukur,” jelas Agustina.

Penilaian Kinerja Mengacu Permendagri

Evaluasi kinerja BUMD mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, yang mencakup penilaian kinerja, tingkat kesehatan, serta kualitas layanan.

Aspek keuangan menjadi perhatian utama, termasuk kontribusi BUMD terhadap PAD, profitabilitas, kinerja aset, keberlanjutan usaha, serta opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di sektor operasional, indikator penilaian disesuaikan dengan karakter usaha masing-masing BUMD. Untuk BUMD perbankan, indikator meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non-Performing Loan (NPL).

BUMD air minum dinilai dari pertumbuhan pelanggan, efisiensi operasional melalui penurunan Non-Revenue Water (NRW), serta kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pariwisata dinilai dari pertumbuhan kunjungan dan kualitas layanan.

Pemkot Semarang memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD secara menyeluruh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Kantor PDAM Tirta Moedal, salah satu BUMD Kota Semarang. (Dok. PDAM Kota Semarang/Harianmuria.com)

Tata Kelola Jadi Fondasi Keberlanjutan

Aspek tata kelola menjadi pilar utama dalam evaluasi BUMD, meliputi kepatuhan regulasi, kesesuaian target dan realisasi kinerja, penerapan manajemen risiko, pengembangan SDM, serta tindak lanjut rekomendasi auditor.

“Penguatan tata kelola adalah fondasi agar kinerja BUMD berkelanjutan,” kata Agustina.

Terkait penyertaan modal, Pemkot Semarang telah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah 2025–2029 serta Perda RPJMD Kota Semarang 2025–2029.

Penyertaan modal dilakukan setelah persetujuan DPRD dan didukung kajian investasi komprehensif. Pengawasan pemanfaatan modal dilakukan melalui laporan triwulanan dan laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik.

Strategi Dongkrak PAD dan Dampak Sosial

Untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pemkot Semarang mendorong efisiensi operasional inti BUMD, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta pengembangan usaha dan ekspansi pasar.

Selain itu, Pemkot juga mengoptimalkan peran BUMD dalam penciptaan lapangan kerja dan dampak sosial melalui indikator kinerja sosial-ekonomi serta alokasi laba untuk program Corporate Social Responsibility (CSR).

Jika ditemukan ketidaksesuaian kinerja atau laporan, Pemkot akan memberikan teguran tertulis dan meminta rencana aksi korektif. Hasil evaluasi menjadi dasar kebijakan lanjutan, termasuk penyesuaian RKAP, perubahan penyertaan modal, hingga pergantian direksi atau komisaris melalui RUPS luar biasa.

“Semua langkah ini kami lakukan agar BUMD benar-benar sehat, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” pungkas Agustina.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangBUMD Kota Semarangkota semarangPAD Kota Semarangsemarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

PMI Blora Ajak Media Bersinergi dalam Aksi Kemanusiaan, Tegaskan Transparansi Keuangan

Next Post

Antisipasi Macet di Exit Tol Salatiga saat Nataru, Polres Siapkan One Way Lokal

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
959

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
580
OBJEK WISATA

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

19 Januari 2025
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya