• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Dongkrak PAD

Basuki by Basuki
17 Desember 2025
in Semarang, News
70 2
Pemkot Semarang memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD melalui pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terukur guna meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Dok. Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen strategis pembangunan daerah sekaligus pengungkit Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, hingga pengambilan kebijakan strategis yang terukur dan berbasis regulasi.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa BUMD tidak sekadar entitas bisnis, melainkan alat kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemkot Semarang memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik agar kinerjanya benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustina.

Pembinaan dan Pengawasan Berbasis Regulasi

Pembinaan dan pengawasan BUMD di Kota Semarang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, khususnya Pasal 133 dan 134 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD.

Dalam implementasinya, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi. Sementara itu, pengawasan dilakukan secara internal oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan secara eksternal oleh perangkat daerah terkait.

Menurut Agustina, koordinasi menjadi kunci utama agar kinerja dan tata kelola BUMD tetap selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Pemkot selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham agar kebijakan BUMD sejalan dengan pembangunan Kota Semarang,” tegasnya.

Evaluasi Kinerja BUMD secara Triwulanan

Pengawasan rutin dilakukan melalui evaluasi kinerja triwulanan yang membandingkan realisasi operasional dan keuangan dengan target dalam Rencana Bisnis serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Laporan pengawasan disampaikan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris kepada direksi, disertai rekomendasi perbaikan.

Selain itu, Pemkot Semarang juga menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi. Setiap rencana penyertaan modal daerah melibatkan Tim Penasihat Investasi dari kalangan profesional dan akademisi.

“Kajian ini memastikan setiap rupiah penyertaan modal dilakukan secara akuntabel dengan risiko yang terukur,” jelas Agustina.

Penilaian Kinerja Mengacu Permendagri

Evaluasi kinerja BUMD mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, yang mencakup penilaian kinerja, tingkat kesehatan, serta kualitas layanan.

Aspek keuangan menjadi perhatian utama, termasuk kontribusi BUMD terhadap PAD, profitabilitas, kinerja aset, keberlanjutan usaha, serta opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di sektor operasional, indikator penilaian disesuaikan dengan karakter usaha masing-masing BUMD. Untuk BUMD perbankan, indikator meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non-Performing Loan (NPL).

BUMD air minum dinilai dari pertumbuhan pelanggan, efisiensi operasional melalui penurunan Non-Revenue Water (NRW), serta kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pariwisata dinilai dari pertumbuhan kunjungan dan kualitas layanan.

Pemkot Semarang memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD secara menyeluruh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Kantor PDAM Tirta Moedal, salah satu BUMD Kota Semarang. (Dok. PDAM Kota Semarang/Harianmuria.com)

Tata Kelola Jadi Fondasi Keberlanjutan

Aspek tata kelola menjadi pilar utama dalam evaluasi BUMD, meliputi kepatuhan regulasi, kesesuaian target dan realisasi kinerja, penerapan manajemen risiko, pengembangan SDM, serta tindak lanjut rekomendasi auditor.

“Penguatan tata kelola adalah fondasi agar kinerja BUMD berkelanjutan,” kata Agustina.

Terkait penyertaan modal, Pemkot Semarang telah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah 2025–2029 serta Perda RPJMD Kota Semarang 2025–2029.

Penyertaan modal dilakukan setelah persetujuan DPRD dan didukung kajian investasi komprehensif. Pengawasan pemanfaatan modal dilakukan melalui laporan triwulanan dan laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik.

Strategi Dongkrak PAD dan Dampak Sosial

Untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pemkot Semarang mendorong efisiensi operasional inti BUMD, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta pengembangan usaha dan ekspansi pasar.

Selain itu, Pemkot juga mengoptimalkan peran BUMD dalam penciptaan lapangan kerja dan dampak sosial melalui indikator kinerja sosial-ekonomi serta alokasi laba untuk program Corporate Social Responsibility (CSR).

Jika ditemukan ketidaksesuaian kinerja atau laporan, Pemkot akan memberikan teguran tertulis dan meminta rencana aksi korektif. Hasil evaluasi menjadi dasar kebijakan lanjutan, termasuk penyesuaian RKAP, perubahan penyertaan modal, hingga pergantian direksi atau komisaris melalui RUPS luar biasa.

“Semua langkah ini kami lakukan agar BUMD benar-benar sehat, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” pungkas Agustina.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangBUMD Kota Semarangkota semarangPAD Kota Semarangsemarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

PMI Blora Ajak Media Bersinergi dalam Aksi Kemanusiaan, Tegaskan Transparansi Keuangan

Next Post

Antisipasi Macet di Exit Tol Salatiga saat Nataru, Polres Siapkan One Way Lokal

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

24 Mei 2025
749
Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

Kulit Cerah dan Sehat dengan Minuman Kolagen Strawberry

10 Mei 2024
716

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya