SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum akan menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai otoritas yang menaungi pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.
“Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya di Kementerian Dalam Negeri. Tapi yang jelas di pemerintah daerah itu kita adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya menuntut kehadiran fisik,” ujarnya usai apel pagi dan halalbihalal di Balai Kota Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah memungkinkan untuk menerapkan WFH. Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap membutuhkan kehadiran fisik ASN.
“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegasnya.
Selama periode libur Lebaran, Pemkot Semarang sempat menerapkan skema kerja fleksibel secara terbatas. Meski demikian, sebagian besar ASN tetap masuk kerja untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Mulai 30 Maret 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Semarang kembali diwajibkan bekerja secara langsung dari kantor. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai, termasuk melalui inspeksi mendadak guna menjaga disiplin.
Pemkot Semarang menegaskan bahwa rencana penerapan WFH ke depan tidak boleh mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, terutama pada sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











