• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gedung Pandanaran Dinilai Tak Layak, Seluruh OPD Pemkot Semarang Mulai Direlokasi

utia by utia
7 Oktober 2026
in Semarang, News
79 2
Tampak depan Gedung Pandanaran Kota Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Tampak depan Gedung Pandanaran Kota Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

626
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang mulai merelokasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda. Hal ini lantaran gedung tersebut dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai perkantoran.

Beberapa OPD yang telah direlokasi yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang akan menempati kawasan TBRS serta Dinas Perikanan yang direncanakan berpindah ke Balai Benih Mijen.

Bangunan yang telah berusia sekitar 34 tahun itu disebut berisiko bagi keselamatan pegawai yang beraktivitas di dalamnya. Gedung itu diketahui dibeli Pemerintah Kota Semarang dengan nilai sekitar Rp34,1 miliar.

“Usianya sudah tua, tidak layak dan berbahaya bagi penghuninya. Mulai dikosongkan karena pertimbangan keselamatan bagi karyawan,” kata Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu, 7 Oktober 2026.

Gedung Pandanaran diketahui dibangun pada 1992 dan pada awalnya digunakan sebagai kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Bangunan tersebut kemudian diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah H.M. Ismail pada Agustus 1993.

Setelah sekitar lima tahun beroperasi, aktivitas BDNI di gedung tersebut berhenti setelah operasional bank dibekukan pada 1998. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 2003, Pemkot Semarang mengambil alih gedung tersebut dengan nilai sekitar Rp34,1 miliar dan menjadikannya sebagai kantor pemerintahan.

Kini, setelah digunakan selama lebih dari dua dekade oleh Pemkot Semarang, gedung tersebut kembali kosong. Agustina juga membantah isu bahwa pengosongan Gedung Pandanaran merupakan langkah awal untuk mengubah bangunan tersebut menjadi hotel.

Menurutnya, keputusan mengosongkan gedung tidak berkaitan dengan rencana alih fungsi, melainkan murni mempertimbangkan usia dan keselamatan penghuni.

“Bukan jadi hotel. Yang mau mengelola siapa, sewanya juga mahal,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkot Semarang belum memastikan bagaimana nasib Gedung Pandanaran setelah seluruh OPD meninggalkan bangunan tersebut.

Kondisi ini mendapat perhatian DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi A, Ali Umar Dhani, mengatakan rencana pengosongan sebenarnya telah disampaikan Pemkot dalam pembahasan RKPD. Dewan memahami aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama.

“Kalau pengosongan gedung yang usianya sudah 34 tahun ini memang berisiko bagi keselamatan, kami memandang itu memang perlu,” ujarnya.

Namun, menurut Ali, pengosongan tidak boleh berhenti pada pemindahan OPD. Pemkot Semarang juga harus segera menentukan arah pemanfaatan aset tersebut agar tidak menjadi bangunan kosong tanpa kejelasan.

Apalagi, kata dia, muncul berbagai rumor mengenai kemungkinan Gedung Pandanaran akan dibangun kembali dan dialihfungsikan menjadi hotel maupun pusat komersial.

“Kalau memang ada rencana dibangun ulang dan dijadikan hotel atau mal, ini perlu ditegaskan. Kami juga belum mendapatkan kejelasan ke depan mau seperti apa,” tegasnya.

Ali menilai Pemkot perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan terhadap bangunan tersebut. Pilihannya tidak hanya mempertahankan atau mengosongkan, tetapi juga harus melihat apakah gedung masih memungkinkan direnovasi, diperkuat, atau justru harus dibongkar total.

“Perlu ada kajian, idealnya dibuat apa,” katanya.

Dari sisi teknis, Ali juga meminta kondisi struktur Gedung Pandanaran diperiksa secara khusus. Sebab, usia bangunan saja tidak cukup untuk menjadi satu-satunya dasar menentukan apakah sebuah gedung masih aman digunakan.

“Perlu ada kajian khusus, terutama dari sisi teknis. Masih ideal atau tidak, perawatannya bagaimana, masih aman dipakai atau tidak,” tuturnya.

Jurnalis: Syahril Muadz/Lingkar Network
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarang TerkiniGedung Pandanaran
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Tanggapi Proyek Trotoar, Singgung Soal Pengawasan

Next Post

Teguh Santosa Beberkan Bukti Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko dalam Sidang PBB

utia

utia

Berita Terkait

Cegah Pungli, Dishub Semarang Perkuat Penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu

Cegah Pungli, Dishub Semarang Perkuat Penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu

by utia
16 Oktober 2026
508

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pehubungan (Dishub) mulai memperkuat pengawasan pengelolaan parkir melalui penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu.  Penguatan itu dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan...

Tampilkan 64 Koleksi Sejarah, Walkot Semarang Ajak Warga Pahami Pertempuran Lima Hari

Tampilkan 64 Koleksi Sejarah, Walkot Semarang Ajak Warga Pahami Pertempuran Lima Hari

by utia
16 Oktober 2026
509

SEMARANG, Harianmuria.com - Sebanyak 64 koleksi sejarah kini dipamerkan di Gedung Lawang Sewu, Semarang, untuk mengajak masyarakat membaca kembali perlawanan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Pameran bertajuk “Dari Semarang...

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

by utia
15 Oktober 2026
545

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai mengeruk 33 sungai dan membenahi saluran drainase di sejumlah titik. Langkah ini sebagai antisipasi banjir menjelang...

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

by utia
15 Oktober 2026
518

SEMARANG, Harianmuira.com - Ratusan guru SMP di wilayah Kota Semarang turut serta dalam lomba literasi dan numerasi yang digelar Dinas Pendidikan setempat. Lokasi perlombaan berbasis City Map ini...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
593
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya